JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Ni Putu DA (35), Janda bahenol asal Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pasalnya ia telah dilaporkan melakukan aksi penipuan berkedok bisa menyalurkan warga bekerja di negeri Sakura, Jepang. Dari laporan polisi korbam janda bahenol ini ternyata banyak korbanya.
Hanya saja tidak seluruh korban yang telah dirugikan mau melapor kepada pihak kepolisian. Para korban enggan melapor karena berharap uang mereka bisa dikembalikan. Oleh karena itu pihak kepolisian berharap bagi warga yang telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku agar segera lapor guna memudahkan proses penyidikan.
“Dari penyelidikan ditemukan ada dua korban di wilayah Mendoyo yang belum melapor karena masih berada di luar daerah,” terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara, seijin Kapolsek Mendoyo, Minggu (19/5/2019).
Menurutnya dua korban yang belum melapor ke polisi tersebut telah menyetorkan uang kepada pelaku agar bisa berangkat bekerja di Jepang masing-masing Rp 20 juta dan Rp 100 juta. Hingga kini kedua korban tersebut tak kunjung diberangkatkan ke Jepang.
Sementara dua korban yang telah melapor ke Polsek Mendoyo, masing-masing asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, mengaku telah menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 75 juta dan satu korban asal Desa Pergung, Mendoyo mengaku telah menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 38 juta.
“Sementara dua korban lainnya melapor ke Polres Jembrana karena TKP nya di luar wilayah hukum Polsek Mendoyo,” ujar Artha Kumara.
Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita membenarkan ada dua korban penipuan berkedok bekerja di Jepang yang dilakukan oleh pelaku melapor ke Polres Jembrana.
“Kedua korban asal Desa Baluk, Negara tersebut masing-masing
I Komang Oka Triada, dengan kerugian Rp 24.800.000 dan Dewa Komang Adiasan dengan kerugian mencapai Rp 8 juta. Kedua korban dimintai uang pelaku untuk biaya keberangkatan bekerja di Jepang beberapa bulan lalu dan hingga kini belum diberangkatkan” kata kasat reskrim polres jembrana.
Sebelumnya, Ni Putu DA, janda cantik bertubuh bahenol dan berambut pirang ini diamankan jajaran Polsek Mendoyo karena diduga telah melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan modus bekerja di Jepang.
Namun hingga setahun lebih ditunggu para korban yang telah menyerahkan uang biaya keberangkatan kepada pelaku tak kunjung diberangkatkan ke Jepang. Merasa menjadi korban penipuan, akhirnya para korban melapor ke Polsek Mendoyo. Pelaku juga dalam menjalani proses hukum didampingi dua orang pengacara.(ka-ak)