BerandaTabananPolsek Kediri Ringkus Dua Pencuri Gas Elpiji 3 Kg, Gasak Lima Lokasi...

Polsek Kediri Ringkus Dua Pencuri Gas Elpiji 3 Kg, Gasak Lima Lokasi dalam Tiga Hari

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang sempat meresahkan warga Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Dua pelaku masing-masing berinisial CM (21) dan AC (20), ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri setelah beraksi di lima lokasi berbeda hanya dalam waktu tiga hari.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kediri, Jumat (10/10/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga di Banjar Puseh, Desa Kediri, yang kehilangan tabung gas di rumahnya pada Kamis (2/10/2025) malam.

“Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kediri segera melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku yang merupakan pelajar berhasil kami amankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kompol Sukadana.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda, di antaranya, di dapur rumah MR di Banjar Puseh, Desa Kediri. Dapur rumah kos SC di Banjar Sengguan, Desa Nyitdah.
Depan warung NS di Banjar Dalem, Desa Pejaten.
Depan warung PA di Jalan Sri Rama, Banjar Jagasatru, Desa Kediri.

Dan Lokasi tambahan di rumah korban MR, pada Jumat (7/10/2025).

Modus operandi pelaku tergolong sederhana. Mereka mengambil tabung gas tanpa sepengetahuan pemilik ketika situasi sepi.

“Total kerugian korban mencapai Rp800 ribu, dengan barang bukti lima tabung gas elpiji 3 kilogram yang kini diamankan di Mapolsek Kediri,” jelasnya.

Baca Juga:  153 Ribu WNA Kunjungi Tabanan, Pemerintah Perketat Pengawasan

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Keduanya kami amankan bersama barang bukti lima tabung gas dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kompol Sukadana.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.