
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Bali.
Berdasarkan informasi yang berhasil di peroleh, Dewa Made Suarsa (58) memarkir sepeda motor Yamaha N Max warna putih nopol DK 5443 GAO, pada hari Rabu (21/8/2019).
Saat itu, korban memarkir sepeda motor Yamaha N Max disamping warung rumah dalam keadaan tidak terkunci stang. Terakhir dilihat sepeda masih terparkir sekitar pukul 24.30 Wita. Tapi sangat kaget saat saksi Desak Putu Eva Yuandari bangun untuk memasak dan melihat sepeda motor N Max yang terparkir raib. Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selemadeg Timur.
Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Putu Oka Suyasa saat di konfirmasi membenarkan peristiwa pencurian motor itu.
Kejadian itu diketahui terjadi Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 04.00 Wita di warung samping rumah di Banjar Dinas Megati Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan,”kata Oka Suyasa, Kamis (22/8/2019).
Diakatakan Oka Suyasa, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. “Kasus ini masih dalam lidik,”ujar Mantan Kasubag Humas Polres Tabanan.(ka)