DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Empat WNA asal Bulgaria bernama Stoyanov Georgi Ivanov (43), Filip Aleksandrov (40), Boycho Angleov (41) dan Stoyan Vladimirov (37) dibekuk Ditreskrimsus Polda Bali membongkar pencurian data nasabah bank (skimming).
Agar tidak dicurigai, pelaku yang datang dengan memakai penutup wajah dan jaket kemudian berpura-pura menjadi vendor Bank yang tengah memperbaiki mesin ATM. Di sana dengan leluasa memasang alat berupa kamera pengawas di dalam mesin ATM.
Setelah berhasil mencuri data nasabah, pelaku yang diduga merupakan sindikat kejahatan jaringan internasional tersebut kemudian memindahkan data ke kartu magnetik yang biasa digunakan untuk kartu pembayaran tol dan sebagainya.
“Kartu-kartu yang sudah berisi data tadi kemudian digunakan mengambil uang di ATM,” ucap Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho.
Dari tangan pelaku yang ditangkap di lokasi dan waktu berbeda ini, polisi mengamankan sebuah handphone merk Oppo, paspor milik tersangka, 4 buah kamera pengawas yang sudah dimodifikasi, sebuah router.
Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 20 buah kartu kredit palsu, 690 buah bungkus kartu flash BCA tanpa kartu, laptop, cartreader, modem, mesin penghitung uang, 8 buah handphone, uang tunai Rp 54 juta, puluhan lembar mata uang asing, satu unit mobil Avanza dan satu unit sepeda motor Yamaha N-max.
“Saat diperiksa, tersangka mengatakan tidak saling kenal. Yang seperti itu sudah biasa. Namun dari barang bukti sudah cukup untuk memproses hukum,” tegas Dirkrimsus. (aw)