TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan.
I Wayan Rai Sastika (20) warga Banjar Basa, Desa Marga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan Bali, kehilangan sepeda motor Honda Beat nomer polisi DK 3624 GAQ setelah diparkir di depan Danny Foto Jalan Wisnu Marga, Senin (11/11/2019).
Diduga, pelaku membawa kabur sasaran dengan mudah karena korban lupa mengambil kunci sepeda motornya.
Peristiwa pencurian itu bermula ketika korban datang ke Danny foto yang juga milik pamanya sekitar pukul 19.10 Wita, untuk memperbaiki laptop.
Setibanya di depan toko, korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan toko saat pintu toko belum ditutup. Selanjutnya korban masuk ke dalam toko. Sekitar pukul 19.40 Wita pintu rolling dor ditutup, namun korban dan sepupunya masih berada di dalam toko.
Selanjutnya sekira pukul 19.50 Wita. Dan saat hendak pulang korban sepeda motor yang di parkir tersebut sudah tidak ada.
Diduga sepeda motor korban dicuri dengan modus kunci nyantol karena korban lupa untuk mencabut kunci sepeda motornya saat hendak masuk ke dalam toko. Sadar menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Marga dan korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 16 Juta.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta membenarkan terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat yang di parkir di depan Danny foto.
Menurut dia, kondisi yang sepi dan pemilik kendaraan yang lengah lantaran sedang berada didalam toko serta didukung kendaraan kuncinya nyantol menjadi salah satu factor dimana pelaku kejahatan dengan mudah melancarkan aksi pencurian.
Awalnya korban sempat menyangka motor miliknya di pinjam kerabat atau temanya, korban sempat menelpon beberapa temanya tidak ada yang mengambil. “Pelakunya sekarang sedang diselidiki,’’ tandasnya.(mp/ka).