TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Polisi menyita puluhan liter minuman beralkohol jenis arak siap edar pada Operasi Pekat yang di gelar diwilayah hukum Polres Tabanan, Selasa (26/11/2019).
Dalam operasi pekat ini petugas menyasar penjual minuman beralkohol jenis arak di Banjar Jaga Satru, Kecamatan Kediri di rumah milik I Wayan Windra (60) di temukan 15 liter arak. Tidak hanya di situ pada hari yang sama petugas juga mengamankan minuman beralkohol jenis arak di rumah Ni Putu Ratih (32) di Jalan KS Tubun, Desa Dajan Peken. Dalam operasi ini petugas menemukan 16 liter lebih minuman beralkohol jenis arak.
Penindakan dilakukan polisi menindaklanjuti informasi warga yang menyebutkan adanya penjual bebas minuman beralkohol jenis arak di rumah pelaku,”ujar Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta, Selasa (26/11/2019).
Selanjutnya, barang bukti disita polisi, sedangkan pelaku digelandang ke Mapolres Tabanan untuk dilakukan pembinaan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban peredaran minuman beralkohol tanpa izin untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tabanan,” katanya.(mp/ka).