fbpx
BirokrasiFeaturedPemerintahanPolitikTabanan

Tingkatkan PAD, Dewan dan Eksekutif Tabanan Gelar Rapat Kerja

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Optimalisasi peningakatan PAD tahun 2020, Pansus VI DPRD Tabanan menggelar rapat kerja dengan sejumlah OPD Penghasil Pemkab Tabanan di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan, Kamis (16/1/2020).

Menurut pantauan, rapat kerja tang berlangsung selama dua jam ini lebih mebahas terkait progres yang sudah dilakukan. Pihak OPD penghasil yang disampaikan dari Bakeuda Tabanan ini langsung menyampaikan progressnta seperti penyiapan regulasi-regulasi yang jelas untuk selanjutnya menjadi dasar tindakan meningkatkan PAD.

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga mengatakan, rapat kerja dengan OPD Penghasil kali ini untuk membahas sejauh mana progres yang sudah dilaksanakan guna meningkatkan PAD yang ditarget naik dari Rp 388 Miliar menjadi Rp 450 Miliar di 2020. Selain itu juga mengevaluasi kinerja dari tim yang dibentuk eksekutif selama ini.

“Kami melakukan pemantauan dan pengawasan atas kinerja tim eksekutif. Kami lihat sudah ada langkah-langkah progress yang dibuat tim seperti pembentukan empat Pokja, penyiapan perangkat lunak dan SDM.

Dirga menekankan, sebagai langkah awal harus dibuat aturan atau payung hukum agar setiap langkah yang dilakukan tim tidak menyalahi aturan yang ada dan ada dasar hukumnya. Dengan begitu setiap langkah yang dilakukan tim eksekutif harus berlandaskan hukum yang jelas.

Dia berharap, tim ekskutif bekerja lebih maksimal dengan melihat potensi yang ada masih yang sudah digarap ataupun yang belum digarap sehingga mampu merealisasikan target pendapatan.

“Kami harap ada optimalisasi potensi pendapatan yang ada  dan kami lihat sudah ada grand desain yang dibuat termasuk menunjuk SDM bekerja di desa mencari data,” harapnya.

Sementara itu, Sekda Tabanan, I Gede Susila menyatakan, saat ini pihaknya terus berusaha melakukan langkah-langkah untuk optimalisasi pendapatan. Semua potensi yang bisa meningkatkan pendapatan sudah mulai dilakukan pendataan. Dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil didorong untuk terus bergerak melakukan inovasi.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Ungkap Penurunan APBD 2025 di Rapat Paripurna, Apa Penyebabnya

Susila melanjutkan,sesuai dengan petunjuk dari jajaran  DPRD Tabanan terkait regulasi sudah dilakukan. Pihaknya mengakui sudah mengawali dengan pembuatan regulasi baik berupa Perbup, Surat Edaran yang akan digunakan sebagai payung hukum.

“Kalau memang perlu dibuatkan perda, kami segera ajukan ke dewan dan itu menjadi prioritas untuk diselesaikan,” katanya.

”Selain itu, juga telah membentuk pokja. Juga sudah membentuk SDM yang bertugas turun ke desa untuk mendata setiap potensi pendapatan yang ada bekerjasama dengan kepala desa. Dengan adanya data-data tersebut, baru pihaknya di tim pendapatan bisa mengambil langkah selanjutnya termasuk kebijakan yang harus dibuat,” tandasnya. (mp)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.