BerandaTabananFraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan Dukung Empat Ranperda Strategis, Tekankan Efisiensi APBD...

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan Dukung Empat Ranperda Strategis, Tekankan Efisiensi APBD dan Inovasi Daerah

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Tabanan menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Bupati Tabanan, pada Rapat Paripurna Ke-21 dan Ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (9/9).

Adapun empat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Inovasi Daerah.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Widnyana, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh keempat ranperda tersebut. Namun, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya fokus pada efisiensi anggaran, optimalisasi pendapatan daerah, serta keberlanjutan program prioritas.

“Realokasi anggaran harus diarahkan pada program prioritas seperti infrastruktur dasar, perlindungan sosial, penguatan UMKM, sektor kesehatan, dan ketahanan pangan. Kami berharap pemerintah daerah melakukan penyesuaian APBD 2025 agar lebih efisien, optimal, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai pengaturan baru sangat penting mengingat kompleksitas pengelolaan aset daerah. Peraturan perundangan terbaru di tingkat nasional, menurutnya, harus diharmonisasi dengan peraturan daerah agar implementasi di lapangan lebih pasti dan efektif.

“Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru, sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum,” tegas Widnyana.

Sementara terkait Ranperda Inovasi Daerah, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, Widnyana mengingatkan bahwa inovasi harus menyentuh aspek efisiensi, efektivitas, peningkatan kualitas pelayanan, dan menghindari konflik kepentingan.

“Inovasi daerah harus mampu memberikan pelayanan yang murah, mudah, cepat, serta tidak menimbulkan kepentingan pribadi. Kami juga mengapresiasi berbagai inovasi nyata yang telah dilakukan Pemkab Tabanan, mulai dari pembangunan Mal Pelayanan Publik, penataan ruang terbuka, hingga penguatan potensi lokal seperti salak merah, kopi robusta, dan beras merah Jatiluwih yang sudah mendunia,” katanya.

Baca Juga:  SMPN 2 Kediri Juara I Nasional Lomba Keamanan Pangan BPOM 2026

Dalam pandangan terhadap Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perlunya restrukturisasi usaha agar BUMD benar-benar bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama ini perusahaan daerah telah mendapatkan penyertaan modal, tetapi belum mampu memberikan kontribusi optimal. Dengan reorganisasi dan revitalisasi, kami berharap perusahaan daerah dapat bangkit dan berdampak positif bagi pembangunan Tabanan,” tegas Widnyana.

Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung penuh keempat Ranperda tersebut untuk dilanjutkan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER