DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Daerah Bali, di Aula Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Denpasar, Kamis (12/3/2020)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2019 tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto. Bupati Eka saat itu didampingi oleh Sekda KabupatenTabanan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Tabanan, Kepala Bapelitbang Tabanan dan Kepala Bakeuda Tabanan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Eka mengucap syukur atas ketepatan waktu Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan ini. Sesuai ketentuan dan peraturan selambat-lambatnya 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran harus menyampaikan Laporan Keuangan kepada pihak BPK.
“Pada hari ini kami menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2019, yang semua sudah disiapkan dan mohon ini menjadi suatu bahan yang menjadi dasar untuk kita dapat memberikan laporan pertanggungjawabann yang baik,” ucap Bupati Eka sebelum menyerahkan laporan tersebut.
Tidak lupa juga saat itu Bupati Eka mengucapkan terimakasih kepada tim dari BPK RI Perwakilan Bali karena sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan di Kabupaten Tabanan. Atas pemeriksaan tersebut, laporan Pemkab Tabanan jadi lebih baik lagi.
“Semoga laporan yang kami susun bisa dibantu diperbaiki menjadi lebih benar sesuai aturan yang berlaku dan kami harapkan mudah-mudahan kami memperoleh opini yang baik juga,” ucap Bupati Eka.
Ia mengakui bahwa mempertahankan hal yang baik itu sangat sulit, tapi Bupati Eka yakin selama Tim BPK selalu menyertai didalam penyusunan laporan serta pihak Pemkab Tabanan selalu berkeinginan menjadi lebih baik lagi maka hal itu pasti terwujud.
“Karena yang namanya belajar kita tidak boleh berhenti belajar, kami harapkan agar komunikasi, koordinasi dan bimbingan dari tim BPK RI Perwakilan Bali khususnya, untuk bisa membantu kami di Tabanan,” harapnya.
Pada kesempatan itu Bupati Eka juga meminta kepada pihak BPK agar membntu mencarikan solusi dalam penanganan tentang pajak dan TPS3R. Bupati Eka juga menginstruksikan kepada jajaran Pemkab yang hadir saat itu agar tahun ini di setiap kecamatan di Tabanan ada TPS3R.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tabanan, dimana LKPD ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Tabanan kepada BPK dan telah diserahkan sesuai dengan harapan BPK, yaitu paling lama pada pertengahan Maret 2020.
“Sesuai peraturan perundang-undangan maka BPK akan segera melakukan pemeriksaan lapangan,” ucapnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan pemeriksaan internal tim BPK sebelumnya, ada beberapa hal meskipun tidak terlalu signifikan namun perlu dievaluasi dan diperbaiki. Ia berharap hal tersebut bisa segera ditindak lanjuti dalam pemeriksaan lapangan nantinya.
“Kami berharap bila ada hal-hal yang ditemukan dalam pemeriksaan laporan Keuangan ini, maka Pemda bisa segera menindaklanjuti sebelum pekerjaan lapangan pemeriksaan berakhir,” imbuhnya. (mp/rls)