Ia juga menghimbau agar di setiap pelaksanaan rangkaian upacara melasti, tawur agung, pengrupukan yang disertai dengan pengarakan ogoh-ogoh, pesertanya di batasi.
Ketua DPD PDIP Bali ini mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), para Pamangku agar menggunakan ‘’panyiratan’’ yang sudah bersih untuk ’nyiratang tirta’’ kepada Krama, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak mabuk-mabukan.
“Bagi umat yang sakit atau merasa kurang sehat, agar tidak mengikuti rangkaian upacara dan guna menghindari berbagai potensi penyebaran penyakit termasuk Virus Corona, semua Panitia dan Peserta agar mengikuti protap (prosedur tetap) dari instansi yang berwenang,” terang Gubernur kelahiran Desa Sembiran Buleleng ini.
“Mari kita laksanakan Catur Brata Panyepian dengan sradha bhakti,” ajak Gubernur Koster.
Sedangkan untuk umat lain yang tinggal di Bali, Gubernur Koster menghimbau agar ikut mendukung dan menyukseskan Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Saka 1942 dengan tetap menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama.(mp/rls)
Surat Edaran Bersama Tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Caka 1942)