BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Sigit nekat membobol brankas gerai makanan Mie Kober yang terletak di Jalan Dewi Sartika Utara, Kecamatan Buleleng.
Ia berhasil menggondol uang tunai Rp Rp 12.760.000..
Kanit Reskrim Polres Kota Singaraja, Iptu Ida Bagus Astawa mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan oleh tersangka Sigit pada Rabu (15/4/2020) lalu saat gerai makanan sudah tutup. Tersangka merupakan mantan supervisor di tempat makan itu, karena telah mengetahui di mana letak brankasnya, sehingga cukup mudah melancarkan aksinya.
Dalam aksinya, tersangka Sigit berhasil menggondol uang tunai Rp 12.760.000. Untuk menyembunyikan perbuatannya, pelaku lantas mengubur brangkas itu di belakang mes.
“Tersangka Sigit yang sudah satu bulan lebih berhenti bekerja di Mie Kober yang ada di kota Singaraja. Kemudian ia pindah, bekerja di Mie Kober Tabanan. Saat libur, pelaku main ke Buleleng, dan sempat menginap di mes karyawan.
Saat menginap itu lah, dia mencuri kunci tempat berangkas disimpan, lalu membobol berangkas itu tepat di belakang mes,” terang Iptu Astawa, Rabu (28/4/2020).
Menerima laporan adanya pencurian ini, Polisi pun bergegas melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, berkat rekaman cctv, polisi berhasil menangkap Sigit pada Kamis (16/4/2020).
“Kita tangkap di mes itu. Uangnya masih utuh, belum sempat dibelanjakan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka murni melakukan aksi penencurianya sendirian. Tdak ada keterlibatan karyawan lain,” imbuhnya.
Sementara, tersangka Sigit berdalih, terpaksa mencuri untuk membiayai orangtuanya yang sedang sakit di Lampung.
“Uangnya untuk berobat orangtua. Saya mencuri di Mie Kober Singaraja karena tau dimana letak brankasnya,”singkatnya.
Akibat perbuatannya, Sigit pun dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara. (mp/ar)