TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Terbatasnya daya tampung SMP negeri, dinilai salah satu pemicu kisruhnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Tabanan.
Mengantisipasi hal itu, Dinas Pendidikan menyampaikan akan ada 15 sekolah yang berencana menerapkan PPDB secara online. Dan sampai saat ini sudah pada tahap perancangan aplikasi. Itu terungkap saat Komisi IV DPRD Tabanan dengan Dinas Pendidikan menggelar rapat kerja (raker) membahas rencana proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (12/5/2020).
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Gusti Komang Wastana mengharapkan agar proses PPDB di Tabanan berjalan dengan lancar dan aman. Selain itu juga pemerataan siswa agar bisa terealisasi dengan baik.
“Tapi selain siswa, jumlah guru juga harus bisa terjadi pemerataan. Itu harus dipikirkan oleh Disdik agar jangan sampai stigma masyarakat terus memikirkan sekolah favorit.
Wastana juga menegaskan, agar tidak sampai ada calo PPDB nantinya terutama dalam kuota afirmasi (masyarakat miskin). Dia melanjutkan, jangan sampai ada yang bermain dengan PPDB.
“Kami harap Disdik bekerja dengan baik,” tegasnya.
Kadis Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra mengatakan, menurut data yang berhasil diperoleh dari DinS Pendidikan, 15 sekolah tersebut rinciannya 13 SMP dan Dua SD. Jumlah sekolah tersebut diterapkan secara online karena diprediksi mengalami jumlah yang melebihi kuota. Sehingga bisa meminimalisir kecurangan dan teansparansi. Diantaranya seluruh SMPN 1 seluruh kecamatan, SMPN 2 Tabanan, SMPN 3 Tabanan. Kemudian SDN 1 Delod Peken dan SDN 6 Dajan Peken.
“Sebelumnya kami sudah mengadakan rapat internal atau koordinasi terkait dengan kuota dari PPDB,” jelasnya.
Dia melanjutkan, 15 sekolah yang direncanakan menerapkan PPDB sistem online sudah sesuai anggaran rasionalisasi sebelumnya. Dimana pada satu sekolah untuk anggaran aplikasi tersebut nantinya menelan anggaran sebesar Rp 5 Juta. Sedangkan, untuk sekolah lain (di luar 15) kemungkinan juga akan menerapkan secara online namun lebih sederhana.
“Untuk sekolah di luar 15 tersebut, kita rencananya akan menggunakan sistem online juga namun sederhana. Contohnya melalui google drive. Dan yang merancang zonasi tersebut adalah MKKS SMP karena mereka yang lebih tau situasi di lapangan,” jelasnya.
Nyoman Putra juga menjelaskan terkait prosentase kuota yang telah disepakati dan berlaku di seluruh Bali. Adalah untuk kuota zonasi telah disepakati sebesar 50 persen, kemudian kuota prestasi diporsi 30 persen. Dalam kuota prestasi tersebut ada empat kategori di dalamnya yakni 15 persennya adalah dengan menggunakan nilai 5 semester terakhir, kemudian seni budaya 5 persen, science 5 persen, dan prestasi olahraga 5 persen. Kemudian ada juga kuota afirmasi (siswa yang masuk kategori miskin) sebanyak 15 persen syaratnya adalah dengan dokumen yang sudah ditentukan. Terakhir adalah kuota untuk perpindahan orang tua sebanyak 5 persen.
“Kami mohon masukan dan evaluasi terkait penyempurnaan juknis terkait PPDB tahun ini,” tandasnya.(*mp)