fbpx

Cegah Penyebaran Covid-19, Gubernur Minta Aparat Desa Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Gubernur Bali I Wayan Koster

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pemerintah Kota Denpasar dalam menjalankan program Pembatasan Kegiatan Masyarakat jangan hanya sebatas menyetop kendaraan di tengah lonjakan kasus positif COVID-19 di daerah setempat.

“Jalankan PKM, bukan hanya menyetop kendaraan di jalan, melainkan lebih difokuskan pada upaya menertibkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Penanganan COVID-19,” kata Koster saat menggelar tatap muka secara virtual dengan para camat, lurah, dan perbekel (kepala desa) se-Bali di Denpasar, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, penambahan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan menandakan program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang dirancang Pemkot Denpasar belum terlaksana secara efektif.

Untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Ibukota Provinsi Bali ini, Gubernur meminta camat, perbekel, dan lurah se-Denpasar bekerja keras mencegah makin meluasnya penyebaran melalui upaya pendisiplinan dan penertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Bali menggelontorkan bantuan sebesar Rp10 miliar untuk penanganan COVID-19 di Kota Denpasar. Bantuan tersebut saat ini tengah diproses secara administratif dan diharapkan dapat segera terelalisasikan.

Dana bantuan ini, kata dia, akan diperuntukkan bagi upaya mengoptimalkan upaya penanganan COVID-19, termasuk dana bagi sukarelawan desa, kelurahan, dan satgas gotong royong.

“Ini merupakan kebijakan khusus yang saya ambil untuk Kota Denpasar karena kasusnya sangat tinggi, tentunya menjadi tanggung jawab bersama. Tak hanya dibebankan kepada pemerintah kota,” ucap Koster.

Selain Kota Denpasar dengan 539 kasus, penambahan kasus positif di Kabupaten Badung (187 kasus) dan Klungkung (162 kasus) juga mendapat sorotan Gubernur Wayan Koster.

Ia mengambil sampel beberapa desa dengan tingkat kasus cukup banyak dan langsung menginstruksikan agar perbekel/lurah setempat memberi perhatian khusus dalam penanganannya.

Secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali hingga 1 Juli 2020 menjadi 1.527 orang, yang sudah sembuh 860 orang, dan tengah menjalani perawatan 652 orang, serta yang meninggal secara kumulatif 15 orang.

Dengan langkah penanganan yang lebih progresif, dia berharap kasus COVID-19 di tiga wilayah itu akan lebih cepat terkendali.

Ia menilai langkah penanganan oleh Pemkab Badung cukup baik dan mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

Masih terkait dengan kasus positif COVID-19 yang disebabkan transmisi lokal, jebolan ITB ini menyebut saat ini pasar tradisional menjadi klaster penyebaran yang cukup mengkhawatirkan.

Oleh sebab itu, dia meminta desa yang mengelola pasar benar-benar memperhatikan penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak.

“Pasar harus jadi wilayah yang dijaga dengan ketat oleh kepala desa bersama bendesa adat, kepolisian, Bhabinkamtibmas, sukarelawan, serta komponen masyarakat yang ada di situ relawan. Semuanya harus serius, bekerja keras dengan kesabaran, banyak koordinasi. Jangan anggap sepele,” ucapnya.

Menyitir apa yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, Gubernur Koster mengatakan bahwa yang dihadapi saat ini bukanlah kondisi biasa, melainkan luar biasa (extra ordinary). Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan langkah cepat dan inovatif.

Bila upaya yang dilakukan biasa-biasa saja atau tidak progesif, COVID-19 akan menjadi ancaman dan roda perekonomian akan terus terganggu.

Menurut dia, Pemprov Bali menyiapkan apa yang dibutuhkan kabupaten/kota dalam penanganan COVID-19.

“Dananya ada, yang terpenting kita punya spirit dan semangat yang sama,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali juga menyampaikan permohonan maaf karena sejak pandemi COVID-19, baru kali ini sempat melakukan tatap muka dengan aparat yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan upaya penanggulangan COVID-19.

“Semenjak COVID-19 muncul di Bali, baru kali ini kita bertemu, ini pun secara virtual. Itu karena di awal saya fokus pada upaya untuk membuat suatu pola tatanan kebijakan agar penanganan COVID-19 dapat dikelola dengan baik,” ujar Gubernur yang dalam kesempatan itu didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina itu.

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.