TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Anggota dewan ingin memastikan bahwa penataan di kawasan yang sudah mangkrak sejak 33 tahun yang lalu bisa berjalan dengan baik tanpa ada masalah.
Penataan kawasan LC Sanggulan seluas 74,31 hektare ini nantinya akan dibangun perumahan, perkantoran, dan fasiltas lainnya. Guna memastikan dalam penataan LC (Land Consulidation) Sanggulan tidak ada masalah yang ditimbulan baik penataan maupun perizinanya.
Ketua Komisi II I Wayan Lara Kamis (30/7/2020) mengatakan, kegiatan turun meninjau kelapangan tentu fokus meninjau pembanggunanya, selain itu terkait perizinanya juga.
“Jika dilihat secara umum tidak ada masalah tinggal dari Pemda khusunya terkait NJOPnya saja yang berubah nantina,” ucapnya.
Secara keseluruhan, memang telah bagus dan ada keuntungan untuk Pemda juga nantinya. Meskipun saat ini, karena belum diserahkan ke Pemda jadi Pemda belum memiliki peran atau sifatnya masih pribadi.Dirinya menambahkan,terkait 20 persen tersebut merupakan kesepakatan dari warga sendiri.
Sementara itu menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, I Wayan Miarsana menjeskan, telah melakukan pengecekan di Badan pertanahan dan di Desa untuk telah dilihat. Bahwa warga sendiri yang menata atau penataan pribadi telah dilakukan atas kesepakatan bersama.
“Kami dari Pemerintah jika telah ada penataan pribadi dilakukan tentunya kita mengapresiasi.Apalagi tanah disini telah terbelengkalai dari tahun 87, sehinga membuat warga tidak memiliki hak milik dari tanah tersebut,” jelasnya.
Dengan telah lama terbelengkalai, tentu membuat kerugian dari Pemda juga, seharusnya dari 74 hektar luas lahan pajaknya bisa masuk ke PAD Tabanan.
“Jika ada penataan dan SHM bisa dibuat, tentu PAD juga akan mampu meningkat,” ujarnya.
untuk penataan LC Sanggulan ini merupakan swadaya masyarakat.
Kemudian, terkait pemotongan 20 persen adalah kesepakatan antara masyarakat dengan pihak ketiga sebagai penata kawasan ini,
Sementara Ketua Tim LC BPN Tabanan yang juga Kasi Penataan Pertanahan BPN Tabanan, I Nyoman Mertayasa mengatakan, setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya tahun ini proyek Land Consolidation (LC) Sanggulan sudah mulai terealisasi, berkat dukungan dari tiga elemen yang bergerak seperti Tim dari Desa, Tim dari BPN, dan Tim dari Pemkab Tabanan.
Luas LC Sanggulan ini 74,31 hektare dengan jumlah bidang sebanyak 234 bidang secara global dan setelah didata menjadi 496 bidang sertifikat yang dimiliki 350 orang warga
Saat ini sudah dibuka sehingga nanti akan keluar sertifikat tanah. Meskipun ada pergeseran letak bidang milik masyarakat, semua tidak ada yang mempermasalahkan letak bidang tanahnya, termasuk kesepakatan 20 persen untuk fasilitas jalan.(*mp)