KARANGASEM, MEDIAPELANGI.com – Keseriusan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk mewujudkan program pendidikan wajib belajar 12 tahun yang sesuai dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru tidak saja memperhatikan pembangunan fisik semata, seperti yang terjadi di Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem dengan membangun SMAN 1 Abang.
Namun Gubernur Bali yang merupakan mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan yang membidangi dunia pendidikan di Indonesia ini juga memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidik (Guru, red).
“Saya sangat kasihan kepada Guru, kalau mereka itu terus diputar-putar (dimutasi, red) kesana-kesini, apalagi Guru itu pakai motor dan kesehatannya terganggu.
Karena Guru adalah tenaga pendidik yang menciptakan kualitas anak bangsa menjadi cerdas dan berdaya saing, maka saya berkeinginan Guru di SMAN 1 Abang itu nantinya adalah orang lulusan pendidikan yang ber-KTP asli Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem,” ujar Wayan Koster saat didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam upacara peletakan batu pertama bersama Wabup Karangasem, I Wayan Artha Dipa dan Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Ir. I Nyoman Astawa Riadi, Sabtu (8/8/2020) Saniscara, Umanis, Tulu.
Lebih lanjut, Wayan Koster meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana agar mengangkat Guru tenaga kontrak serta tenaga administrasi asal Kecamatan Abang atau paling tidak dari wilayah yg berdekatan.
“Kalau sudah Guru dan tenaga administrasinya itu asli sana, maka kenyamanan seorang tenaga pendidik dalam melayani siswa akan terwujud, termasuk kesehatannya terjaga.
Selain itu, Guru dan tenaga administrasi yang diangkat juga tidak perlu biaya sewa rumah dan transportasi yang jauh, sehingga irit secara anggaran,” pungkas Gubernur Bali yang juga menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.(*mp/rls)