JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 4.480 petugas KPPS dan 1.280 petugas pengaman tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Jembrana menjalani rapid test.
Rapid test dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 21 Nopember mendatang di tiap Puskesmas yang ada di 5 kecamatan di kabupaten Jembrana.
Rapid test itu sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 dan agar pilkada tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Anggota KPU Jembrana I Made Widiastra Senin (9/11/2020) saat meninjau pelaksanaan rapid test di Puskesmas II Negara mengatakan, rapid test bagi ribuan anggota KPPS dan pengaman TPS ini dilakukan guna memastikan tidak ada petugas KPPS dan pengaman TPS yang terjangkit covid 19,”katanya.
Selain itu dengan adanya rapid test ini diharapkan tidak ada keraguan bagi warga untuk datang ke TPS pada tanggal 9 Desember mendatang, serta menghindari penularan covid 19 klaster pemilu,”ujarnya.
Saat ini yang kita lakukan yakni melaksanakan rapid test terhadap petugas KPPS dan juga petugas yang terlibat lainnya.
Intinya untuk memastikan semua penyelenggara kami dipastikan bebas dari covid-19. “Kita ingin menjamin setiap penyelenggara itu sehat pemilih selamat nantinya dalam melaksanakan pemungutan maupun penghitungan suara di TPS,”jelas dia.
Jika saat rapid test ini ada yang reaktif covid-19. KPU Jembrana akan langsung mengganti anggota KPPS atau pengaman TPS tersebut,”tegasnya.
Selain itu, guna mencegah penularan covid- 19 saat pencoblosan 9 Desember, KPU Jembrana telah menyiapkan alat pelindung diri (APD) lengkap bagi petugas KPPS dan warga pemilih seperti alat pengukur suhu tubuh, sarung tangan, tempat cuci tangan, masker, hand sanitizer, cairan disinfektan, bilik khusus bagi warga yang kedapatan suhu tubuhnya di atas normal, serta pembatasan jumlah pemilih dan pengaturan jarak antar pemilih saat berada di TPS. (mp)