TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan IR Soekarno, Jurusan Denpasar-Gilimanuk, termasuk Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Bali, Selasa petang (1/12/2020).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan bermula saat pengemudi Suzuki Grand Vitara nopol DK 1350 QG datang dari arah timur Denpasar menuju barat. Setibanya di lokasi kejadian tepatnya didepan Dealer Suzuki pengemudi Suzuki Grand Vitara I Gusti Ngurah Swastana (40) berlamat Banjar Sesandan Kauh, Desa Megati Kecamatan Selemadeg Timur. Kabupaten Tabanan mendahului sejenis kendaraan truck yang ada didepannya sampai melewati as jalan.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan barat Giliamanuk melaju sepeda motor Honda Beat nopol DK 8017 DZ yang dikendarai Bayu Novianto (33) beralamat Jalan Branjangan Kranjan Jumerto Patrang Jember, Jawa Timur.
Tabrakan antara korban dan mobil tidak terelakan. Saking kerasnya benturan korban mengalami luka robek pada dahi sebelah kiri, telinga mulut dan hidung mengeluarkan darah dan meninggal di TKP.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia seijin Kapolres membenarkan kecelakaan tersebut yang menimbulkan satu korban jiwa yakni pengendara sepeda motor.
Setibanya di TKP, mobil tersebut nyalip kendaraan hingga melewati garis as jalan dan pengendara mobil tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan,”ujar Subagia.
Warga langsung mengevakuasi korban. Tak berselang lama mobil ambulans datang dan jasad korban di bawa ke RSUD Tabanan.
“Pengendara mobil kurang hati-hati, melanggar marka jalan, serta melewati as jalan. Kasus ini sedang kami proses. Kami mengimbau kepada pengendara kendaraan agar tetap berhati-hati dan keselamatan paling utama,” ujarnya. (mp)