fbpx
DenpasarPolitik

Gubernur Bali Harapkan PERDA Nomor 4 Tahun 2019 Menjadi Payung Hukum Bagi Desa Adat Untuk Bisa Memperluas Usaha Desa Adat

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.