KARANGASEM, MEDIAPELANGI.com – Kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Karangasem yang tersebar di delapan Kecamatan mencapai 15 kasus dari Januari sampai Mei 2021.
Terbanyak yakni Kecamatan Abang, Bebandem, Selat, Rendang, Manggis, Kubu dan Kecamatan Karangasem
Di Kecamatan Rendang korban gigitan anjing I Nengah Parma Yasa (41) tahun dan anaknya I Putu Bayu Andana (19) tahun warga Desa Pesaban.
Keduanya digigit anjing miliknya sendiri pada Jumat lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas anjing milikinya tersebut dinyatakan positif rabies, dimana anjing yang didapat dari tetangganya itu tiba-tiba mengamuk di dalam kandang langsung lepas dan menggigit korban.
Setelah diketahui positif kedua korban gigitan anjing positif rabies itu langsung dibawa ke Puskesmas Rendang untuk di suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR)
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem I Made Ari Susanta menjelaskan, rentang waktu dari bulan Januari sampai Mei 2021 ini ada sekitar 15 kasus anjing positif rabies.
Semuanya sudah dilakukan penanganan sesuai SOP semuanya sudah terintegrasi antara Dinas Kesehatan dengan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian,”jelasnya
Untuk mencegah meluasnya kasus anjing rabies di Desa Pesaban, Selasa (25/5/2021) siang langsung respon cepat pencegahan dengan melakukan vaksinasi terhadap 45 ekor anjing milik warga yang tercatat di Kecamatan Rendang ada sekitar 15 kasus anjing rabies selama tiga bulan terakhir yang tersebar di tiga desa.
Atas kejadian ini warga yang diserang oleh anjing sudah mendapatkan perawatan, namun warga masih merasa khawatir dengan adanya anjing liar di wilayahnya.[mp/wn]