JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan Polda Metro Jaya mengamankan 49 orang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tips kepada supir kontainer sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Argo menjelaskan, 49 orang terduga pungli tersebut diamankan jajaran Polda Metro Jaya setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima telepon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (10/6).
Polri, kata Argo, saat ini fokus terhadap praktik pemberantasan premanisme yang terjadi di tengah masyarakat.
“Jadi kemarin (Kamis-red) Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog di sana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer,” kata Argo.
Keluhan para supir kontainer tersebut, lanjut Argo, adalah soal pungutan liar (pungli). Lalu, Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
Argo menyebutkan, Asop Kapolri langsung memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh jajaran Polri di Indonesia untuk melakukan operasi penindakan terhadap premanisme.
“Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak,” tegas Argo.
Argo pun berpesan agar polisi bisa menindak tegas praktik premanisme, hal ini supaya praktik premanisme tidak berkembang begitu saja. Polda-Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktik premanisme.
“Tidak hanya pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan,” kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro itu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi.
“Namun jika edukasi tidak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktik premanisme,” kata Argo menegaskan.[ant]