BerandaTabananDPRD dan Pemkab Tabanan Sepakati 4 Ranperda Jadi Perda

DPRD dan Pemkab Tabanan Sepakati 4 Ranperda Jadi Perda

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – DPRD Tabanan akhirnya menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda pada Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan ke II Tahun 2021, Rabu (7/6/2021).

Adapun empat Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomer 2 tahun 2019 tentang retribusi pasar, dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pemilihan dan pengangkatan perbekel.

Penetapan Ranperda ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung secara virtual  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga  dan dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Baca Juga:  Lapas Tabanan Asah Kepemimpinan dan Kreativitas Warga Binaan

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menjelaskan, empat buah Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Tabanan pada rapat sebelumnya, setelah melalui proses dan mekanisme yang ada di DPRD, maka 4  buah Ranperda tersebut disetujui untuk menjadi Perda Kabupaten Tabanan.

“Dengan persetujuan Dewan terhormat terhadap 4 buah Ranperda tersebut dapat disetujui bersama yang dituangkan dalam berita acara persetujuan Bupati dan DPRD Kabupaten Tabanan,”ucap Dirga.

Dengan telah disetujuinya empat buah rancangan ranperda tersebut, Bupati Sanjaya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan karena Ranperda yang telah diajukan pihaknya telah berjalan sebagaimana mestinya dan dengan pembahasan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Geger! Jasad Pria Mengambang di Dam Nyitdah Tabanan

“Sesuai amanat peraturan perundang-undangan setelah disetujui, empat buah Ranperda tersebut maka tahapan berikutnya akan dilakukan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Bali,” ujar  Sanjaya dalam tanggapannya.

Menurutnya hal ini tidak lepas dari kerjasama yang baik dari pihak Pemkab dan DPRD. Ia berharap, hubungan harmonis ini kedepannya hendaknya lebih ditingkatkan dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

“Kami sekali lagi mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini dan terus kita tingkatkan untuk terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM),” tutup Sanjaya.[mp]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER