BerandaTabananPPKM Darurat, Perumda Tirta Amertha Buana Berlakukan Ini

PPKM Darurat, Perumda Tirta Amertha Buana Berlakukan Ini

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Perusahaan Daerah Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan meminta pelanggannya memanfaatkan layanan pembayaran rekening air secara online hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Hal ini dilakukan agar pelanggan tak perlu melakukan aktivitas di luar rumah.

“Sudah banyak layanan pembayaran online yang bisa diakses pelanggan. Pelanggan tak perlu melakukan mobilitas ke luar rumah saat pembayaran rekening air,” ujar Kasubag  Humas Perumda Tirta Amerta Bhuana I Wayan Agus Suanjaya, Rabu (7/7/2021).

Pelanggan bisa melakukan pembayaran melalui ATM dan mobile banking pada bank yang telah bekerjasama dengan Tirta Amertha Buana (TAB).

Disamping itu jika ada masyarakat yang melakukan pembayaran ke kantor, pihaknya memberlakukan pengetatan diawali dengan cek suhu tubuh,  cuci tangan, dan jaga jarak. “Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan dua kali sehari yakni pagi dan siang jelang tutup kantor,” tandasnya.

Bagaimana dengan pelayanan pelanggan? Agus Suanjaya mengimbau pelanggan menggunakan saluran Call Center melalui Info Pengaduan :

WhatsApp : 081999961400 Fanspage Facebook : Perumda Tirta Amertha Buana

Kantor pusat : (0361) 9311213/9311706

Unit Pelayanan Selemadeg : (0361) 8943579

Unit Pelayanan Kerambitan : 081236125359

Unit Pelayanan Baturiti : 082146413333

Unit Pelayanan Penebel : 081936669821

Penerapan PPKM Darurat pihaknya tidak memberlakukan work from home karena ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. “Kita di pelayanan jadi tetap buka seperti biasa namun dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.”ungkapnya.

Baca Juga:  Dukung Distribusi BBM, Pemprov Bali Terapkan WFH 15–17 Oktober 2026

Terdata, sekitar 59.741 pelanggan Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) yang tersebar di Kabupaten Tabanan.[mp]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER