TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sudah memasuki pertengahan bulan Agustus sesuai jadwal semestinya DPRD Tabanan sudah membahas kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) Tahun 2022 serta rancangan anggaran perubahan belanja daerah (RAPBD) perubahan tahun 2021.
Namun sampai Kamis kemarin (12/8/2021) eksekutif belum juga mengirim ke dewan untuk dibahas. Padahal jika mengacu pada jadwal batas pembahasan KUA dan PPAS sampai dengan akhir Agustus ini.
Dewan Tabanan pun mendesak agar eksekutif segera menyetorkan draf. Apalagi banyak perubahan anggaran terkait penanganan Covid-19.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa ketika dikonfirmasi mengakui Agustus ini jadwalnya Dewan Tabanan membahas KUA dan PPAS tahun 2022 sekaligus membahas RAPBD perubahan tahun 2021.
“Sesuai jadwal bulan ini kami di dewan memang membahas KUA PPAS 2022 dan RAPBD Perubahan 2021,” ungkap Arnawa.
Meski demikian, sampai saat ini kata politisi asal Penebel ini, dewan belum menerima draft KUA/PPAS dan RAPBD perubahan tersebut.
Padahal pihaknya punya waktu sampai 31 Agustus harus sudah menetapkan KUA/PPAS maupun RAPBD perubahan 2021.
Pihaknya berharap eksekutif segera menyetorkan draftnya sehingga dapat segera dibahas dan DPRD punya waktu lebih panjang dalam membahasnya. Lebih lagi banyak perubahan anggaran terkait penanganan Covid-19.
“Kami minta segera dikirim draftnya ke dewan untuk segera kami bahas. Sehingga waktunya tidak molor,” pintanya.
Sementara itu Sekda Tabanan I Gede Susila selaku Ketua TAPD ketika dikonfirmasi terpisah mengenai hal tersebut mengatakan jika draft KUA/PPAS dan RAPBD perubahan tahun 2021 sedang dalam proses.
“Masih dalam proses, untuk jelasnya silahkan langsung ke Bapelitbang,” katanya.
Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan menyatakan hal senada sejauh ini penyusunan draft KUA/PPAS 2022 dan RAPBD perubahan tahun 2021 masih dalam proses.
“Masih proses,” jawabnya singkat.
Ditanya tentang keterlambatan penyusunan KUA/PPAS dan RAPBD Perubahan Urip mengaku kalau hal tersebut terkendala karena belum ditetapkannya RPJMD Tabanan tahun 2021-2026.
RPJMD menjadi dasar dalam penyusunan KUA/PPAS 2022 termasuk RAPBD perubahan 2021. “Masih proses nunggu perda RPJMD SB 2021-2026,” dalihnya. (mp)