fbpx

Nasabah Koperasi di Tabanan Tak Bisa Tarik Uang Tabungan dan Deposito

Ilustrasi

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Nasabah Koperasi Sembilan Sembilan mengeluhkan tak bisa menarikan sejumlah uang tabungan dan deposito simpanannya.

Mereka tidak bisa mengambil uang mereka sejak dua tahun lalu hingga sekarang. Untuk itu KS bersama nasabah lainya melapor ke Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan.

“Sebetulnya, beberapa sejak pandemi sudah berupaya menarik uang tabungan dan deposito, namun tidak bisa dan berulang kali hanya dijanjikan akan dibayar segera,” kata salah seorang nasabah KS saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Selasa (19/10/2021).

Akhirnya, kata dia, Senin (18/10/2021) melaporkan Koperasi Sembilan Sembilan ke Dinas Koperasi Tabanan. Untuk mencari jalan keluar dan pihakn Dinas bisa membantu mencairkan sejumlah uang tabungan dan deposito kami,”ujarnya.

Dia menyebutkan uang tabungan yang disimpan di Koperasi Sembilan Sembilan mencapai RP 120 juta.

Namun saat akan dilakukan penarikan simpanan tabungan maupun deposito. Justru tidak bisa dicairkan. Pihak Koperasi berkelit dengan alasan banyak kredit yang macet, banyak nasabah koperasi yang meminjam uang belum mengembalikan.

Selain pengakuan dari pihak koperasi banyak yang meminjam uang di koperasi para pejabat dan anggota Dewan dengan pinjaman tanpa jaminan.“Jadi alasan koperasi Sembilan Sembilan. Padahal pemilik koperasi juga salah seorang anggota Dewan Tabanan,”ungkap dia.

KS bersama sekitar 50 nasabah lainya sejak dua tahun lalu tidak bisa menarik uang tabungan dan deposito. Jika ditotal nilai tabungan dan deposito uang nasabah di Koperasi Sembilan Sembilan mencapai Rp 5 miliar.

“Karena selama ini beberapa kali mendatangi kantor Koperasi Sembilan Sembilan mempertanyakan kapan pencairan tabungan dan deposito hanya memberi janji-janji, namun sampai sekarang tidak ada buktinya. Nasabah hanya dikasi janji-janji tanpa ada kepastian,” imbuhnya, dengan nada kesal.

“Kami ini orang kecil dan para nasabah mayoritas orang tua yang mendepositokan uang. Mereka tidak tahu harus kemana, sehingga melaporkan ke Diskop dan UMKM Tabanan untuk mencarikan jalan keluar,”ungkapnya.

Dan berharap kepada pihak pengelola koperasi agar mengembalikan seluruh uang tabungan dan deposito milik 50 nasabah.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan I Made Yasa saat dikonfirmasi menyatakan, perihal Koperasi Sembilan Sembilan yang bermasalah dengan para nasabahnya yang tidak dapat menarik uang tabungan dan deposito.

“Ya ada laporan dan sudah dilakukan pertemuan antara nasabah dan koperasi yang bermasalah,” kata Yasa melalui sambungan ponselnya.

Terkait Koperasi yang bermasalah tersebut pihaknya masih mendalami. Apa penyebab utama dari koperasi tersebut kolaps tidak bisa nasabah mengambil uang tabungan mereka. Bahkan pihaknya juga akan melakukan pendataan berapa jumlah nasabah dan berapa kerugiannya. “Yang pasti kita masih dalami. Setelah itu kita berikan pembinaan,” pungkas Yasa.[mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.