TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pasca melaporkan macetnya pencairan dana nasabah KSP Sembilan Sembilan ke Polres Tabanan, polisi saat ini terus mendalami kasus tersebut.
Bahkan kini sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa oleh jajaran Reskrim Polres Tabanan baik dari nasabah maupun penggelola koperasi. Namun sejauh ini masih terus mendalami dan menyelidiki kasus dugaan macetnya dana di KSP 99,”kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat ditemui usai menggelar apel pengecekan Forum Sipandu Beradat dan Bankamda di Lapangan Alit Saputra, Jumat (22/10/2021).
Menurutnya, sejauh ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan menggali keterangan-keterangan saksi untuk memperkuat berkas. “Yang jelas kami terus melakukan pengembangan lebih lanjut dengan pendalaman dan penyelidikan ini, menyusul dengan adanya laporan pengaduan dari para korban.,”ungkapnya.
Namun terkait nilai kerugian yang ditimbulkan dari Koperasi 99 yang diduga bermasalah belum diketahui secara pasti. Meskipun sudah memeriksa sejumlah 6 saksi selain nasabah dan juga penggelola koperasi.
Untuk menguatkan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian dari lembaga audit internal maupun eksternal, karena ini harus netral dan independent saat melakukan audit. Untuk menghitung kerugian sebenarnya kejadian tersebut,”ungkapnya.
Namun menurut perwira melati dua ini yang pasti kasus ini tetap berproses dan masih menunggu hasil audit keluar yang dapat menentukan kerugian ditimbulkan barulah selanjutnya dilakukan gelar perkara. Untuk menentukan kasus ini naik ketahap penyidikan atau tidak.
Kapolres juga meminta masyarakat yang merasa menjadi nasabah koperasi Sembilan Sembilan Tabanan yang dirugikan untuk segera melapor ke polisi. “Kami siap menerima laporan nasabah jika ada yang merasa dirugikan oleh koperasi karena tidak bisa menarik tabungan dan deposito,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah nasabah mengeluhkan simpanan deposito dan tabungan yang tidak bisa ditarik di koperasi 99 yang berlokasi di Jalan Jalak Putih, Desa Dajan Peken, Tabanan.
Namun saat akan dilakukan penarikan simpanan tabungan maupun deposito. Justru tidak bisa dicairkan. Pihak Koperasi berkelit dengan alasan banyak kredit yang macet, banyak nasabah koperasi yang meminjam uang belum mengembalikan.
Selain pengakuan dari pihak koperasi banyak yang meminjam uang di koperasi para pejabat dan anggota Dewan dengan pinjaman tanpa jaminan (anggunan).“Jadi alasan koperasi Sembilan Sembilan. Padahal pemilik koperasi juga salah seorang anggota Dewan Tabanan,”ungkap dia.
Sekitar 50 nasabah lainya sejak dua tahun lalu tidak bisa menarik uang tabungan dan deposito. Jika ditotal nilai tabungan dan deposito uang nasabah di Koperasi Sembilan Sembilan mencapai Rp 5 miliar.
“Karena selama ini beberapa kali mendatangi kantor Koperasi Sembilan Sembilan mempertanyakan kapan pencairan tabungan dan deposito hanya memberi janji-janji, namun sampai sekarang tidak ada buktinya. Nasabah hanya dikasi janji-janji tanpa ada kepastian,” imbuhnya, dengan nada kesal.
“Kami ini orang kecil dan para nasabah mayoritas orang tua yang mendepositokan uang. Mereka tidak tahu harus kemana, sehingga melaporkan ke Diskop dan UMKM Tabanan untuk mencarikan jalan keluar,”ungkapnya.
Dan berharap kepada pihak pengelola koperasi agar mengembalikan seluruh uang tabungan dan deposito milik 50 nasabah.[mp]