TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Penetapan Kabupaten Tabanan dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 tidak lantas membuat upaya pencegahan Covid-19 kendor.
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) tetap gencar dilakukan.
Seperti yang dilakukan anggota DPRD Tabanan I Ketut Arsanayasa bersama personel Polsek Kerambitan mendatangi Pantai Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Minggu (24/10/2021).
Dipintu masuk menuju pantai anggota DPRD Tabanan I Ketut Arsanayasa memberikan imbauan kepada pengunjung pantai untuk selalu patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kepada pengunjung pantai, mari jaga kesehatan ditengah pandemi Covid-19, tolong dan tolong patuhi protokol kesehatan yang salah satunya wajib pakai masker,” ucap politisi yang akrab di panggi Sadam ini.
Salah satu langkah yang dilakukan dengan mengawal aktivitas masyarakat terutama di pantai saat pengunjung membludak di hari libur dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dengan menunakan pengeras suara anggota Fraksi PDIP Tabanan juga menghimbau kepada para pengunjung untuk tidak melakukan balapan liar di pantai yang sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Melalui pendekatan seperti ini, dengan mudah dapat menyampaikan imbauan yang terkait manfaat dan tujuan mengapa kita harus patuh terhadap protokol kesehatan tersebut,” jelasnya.
Aksi ini juga diisi dengan membagikan masker kepada pengunjung yang kebetulan tidak menggunakan masker. Begitu juga ketika balik dari pantai, Sadam mengajak agar tetap prokes dan tertib berlalu lintas demi keselematan bersama,”pungkasnya.[mp]