fbpx

DPRD Tuding Perubahan RTRW Tabanan Lambat

Anggota DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.

TABANAN, MEDIAPELANGI.COM – Kalangan DPRD Tabanan menuding Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tabanan sangat lambat untuk dibahas di rapat lintas sektor di kementerian. Padahal, Ranperda RTRW Tabanan itu sudah tuntas dibahas dan sepakat disetujui sebagai peraturan daerah (perda).

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, Kamis (25/11). Dia pun bertanya mengapa pembahasan RTRW Tabanan di kementerian begitu lambat.

“Padahal kalau mau mendorong investasi, peraturan-peraturan yang menunjang mestinya digarap. Ini kenapa (RTRW) terus lambat?” tegas anggota DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, Kamis (25/11).

Dikatakann Omardani, sejumlah peraturan daerah sangat dibutuhkan segera. Di antaranya peraturan daerah terkait pendapatan berupa retribusi dan sejenisnya.

“Karena untuk memungutnya tentu didasari peraturan daerah,” tegas politikus PDIP asal Pupuan ini.

Dia pun mendesak agar Perda RTRW ini bisa segera diselesaikan. Apalagi draf revisi RTRW Tabanan sudah rampung sejak Agustus 2021 lalu.

Yang mengejutkan, Omardani mengatakan, draf revisi RTRW Kota Denpasar yang lebih belakangan disetor ke pusat justru lebih dulu selesai dalam rapat lintas sektor. Sedangkan draf revisi RTRW Tabanan malah yang mendapat jadwal rapat lintas sektor lebih belakangan bahkan belum jelas sampai saat ini.

“Semula dijanjikan satu bulan akan dipanggil. Denpasar belum dipanggil waktu itu. Tapi yang saya dengar justru Denpasar sudah dapat rekomendasi dari Kementerian ATR untuk rapat lintas sektor. Nah kita yang duluan rampung belum (dapat jadwal rapat lintas sektor, Red),” bebernya.

Menurut Omardani, sebagai aturan yang disesuaikan dengan omnibus law, RTRW menjadi salah satu aturan penting untuk dijadikan pijakan dalam mengoptimalkan sektor pendapatan daerah dari sisi investasi.

Dikatakan revisi RTRW Tabanan sudah dibahas sejak 2017. Ini menunjukkan sudah empat tahun, ada ketidakjelasan aturan soal tata ruang yang bisa berdampak kepada kegiatan investasi di Tabanan.

“Bagaiamana bisa menumbuhkan ekonomi ketika ada peluang yang bisa digarap tetapi terbentur regulasi. Kami tidak mau selama ini hanya diajak berkutat dengan angka-angka terus sedangkan peraturan-peraturan penunjang tidak digarap maksimal,” tegasnya.

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.