fbpx
PolitikTabanan

Tahapan Pemutahiran Data Pemilih Semua Stakeholder Harus Kerjasama

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Masalah data pemilih dan kependudukan selalu saja menjadi sebuah persoalan di setiap pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Meskipun ada sejumlah tahapan perbaikan menuju tahapan daftar pemilih tetap atau DPT, namun tetap saja muncul masalah saat hari pemungutan suara tiba.

Terkait dengan persoalan ini KPU serta Bawaslu dan jajaran ditugaskan untuk memastikan orang yang memenuhi syarat harus masuk dalam daftar pemilih dan orang yang tidak memenuhi syarat harus dikelurkan dari daftar pemilih.

Persoalan data pemilih, entitas yang mengurusinya bukanlah entitas baru dalam melahirkan daftar pemilih yang mutakhir dan akurat. KPU, Bawaslu, dan Dukcapil yang memiliki kesatuan fungsi terkait, harus membangun semangat yang sama dalam menggarap kemutakhiran daftar pemilih sebagai instrumen penting dalam Pemilu dan Pemilihan.

Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ketut Narta, saat memberikan pemiliran di hadapan peserta Rapat Koordinasi Daftar Pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 202, di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa (14/12/2021).

Narta menuturkan, masalah DPT tidak pernah selesai. Menurut mantan komisioner KPU Tabanan yang sudah sepuluh tahun sebagai pelaku kepemiluan ini, walau koordinasi dengan semua stakeholder terkait sudah dilakukan. “Bukan hari ini saja. Berulang-ulang masalah DPT ini kita koordinasikan, baik melaului rapat maupun rapat lintas kabupaten/ kota se-Bali. Tapi kenapa selalu tidak pernah tuntas,” guraunya sambil tertawa.

“Ya, karena masing-masing stakeholder KPU, Bawaslu, dan Dukcapil bukan bekerja dengan kewenangan masing-masing,” ungkap Narta yang mengampu Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga ini.

Narta lantas menjelaskan maksud kata bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Bahwa adanya regulasi yang tidak sinkron cukup menjadi polemik dalam Pemutakhiran Data Pemilih yang saat ini sedang berjalan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 menyatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tidak boleh melakukan akses secara penuh terhadap data penduduk. Stakeholder terkait jalan dengan ego dan kewenangan masing-masing.

“Semua bekerja. KPU, Bawaslu, dan Dukcapil masing-masing bekerja dengan tupoksinya. Jika kita tetap berpedoman dengan regulasi, masalah DPT kedepan tidak pernah selesai,” ucapnya.

Contoh, Hasil pemutakhiran daftar Pemilih berkelanjutan pada bulan Desember 2021 yang dipaparkan oleh Komisioner KPU Tabanan bahwa hasil rekap jumlah PDPB sebanyak 364.881, potensi pemilih baru 715, pemilih TMS 976, perbaikan data pemilih, 5.663. ” Data TMS karena meninggal dunia sejumlah 2.740 hasil disinkronisasi ke Disdukcapil, bahwa sudah dihapus sebanyak 2.496 orang dan 244 orang belum di hapus dan masih tercatat di adminduk disdukcapil karena sesuai peraturan yang berlaku warga masyarakat belum melakukan perohonan akte kematian. ”Jelas Narta.

Baca Juga:  Mobil BMW Terbakar di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Diduga Korsleting Listrik

Narta berharap, bahwa stakeholder terkait harus bekerjasama untuk menyelesaikan setiap masalah yang ditemukan dalam DPT. Tujuan dari dilaksanakan rapat ini adalah sebagai upaya dalam mencari sebuah solusi bersama terhadap persoalan yang terjadi, diamana menyongsong pemilu dan pemilihan Tahun 2024 ini regulasi tidak dimungkinkan untuk di rubah. kita adanya kesatuan pandangan dalam menyikapi soal hak pilih warga dalam Pemilu maupun Pemilihan.

Mengakhiri sumbang saran dan pemikirannya, Narta meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam persoalan DPT agar terus meningkatkan komunikasi dan kerjasama serta untuk image Kabupaten Tabanan, agar data pemilih sebagai bagian penting dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang tidak menjadi bulan-bulanan penyelenggara oleh peserta maupun masyarakat.

Hadir dalam rakor tersebut Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, Ketua dan Komisioner KPU Tabanan, Bawaslu Tabanan, Polres dan Kodim Tabanan, Disdukcapil, DPMD dan para pimpinan atau LO Partai Politik di Tabanan.[*]

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.