
Disamping itu, tambah Sanjaya sertifikat tanah yang dimiliki warga bisa untuk meningkatkan perekonomian.
Yakni untuk mendapatkan modal usaha atau tambahan modal usaha dengan menjaminkan sertifikat untuk pinjaman di bank.
Langkah tersebut dinilai cukup baik dalam memanfaatkan sertifikat tanah untuk meningkatkan taraf hidup warga.
“Akan tetapi, uang pinjaman dari bank dengan jaminan sertifikat tanah tersebut jangan sampai untuk foya-foya ataupun kesenangan yang tidak ada manfaatnya. Tetapi uang tersebut harus bisa membantu meningkatkan perekonomian warga,” tandas Sanjaya.
Sementara Itu Kepala Kantor Pertanahan Tabanan, Heryanto, mengatakan bahwa untuk tahun 2021 PTSL di Kabupaten telah terselesaikan sekitar 5.686 bidang sertifikat secara simbolis telah diserahkan. Untuk asset Pemerintah Kabupaten Tabanan selama dua tahun berturut-turut pihaknya menyampaikan mampu menyelesaikan diatas 900 bidang dan hari ini jumlah asset Pemkab Tabanan yang telah diselesaikan sebanyak 970 bidang sertifikat.
“Kita di Tabanan ini kurang lebih masih menyisakan 14 persen yang belum bersertifikat dari jumlah bidang tanah yang ada di Tabanan. Perkiraan data BPN, sejumlah 381.445 bidang, yang sudah bersertifikat 331.526 tersisa 14 persen kurang lebih. Mudah-mudahan atas atensi, arahan, kolaborasi dan kombinasi, kalau pencanangan Presiden Joko Widodo bahwa tahun 2024 harus tuntas terdata, kalau bisa Tabanan tahun 2023 harus dipastikan menjadi Kabupaten yang lengkap dan tuntas terdata,” jelasnya.[mp]