
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan telah mencapai batas penuh. TPA Mandung sudah tidak mampu lagi menerima kiriman sampah.
Penutupan itu bukan karena alat berat di TPA Mandung rusak lagi. Tapi sampah yang masuk sudah overload. Sehingga diperlukan waktu untuk melakukan penataan dengan memanfaatkan sejumlah alat berat.
Penutupan dua hari dimulai Rabu 12 Januari dan Kamis 13 Januari 2022. Bagi yang sebelumnya mengirim sampah ke TPA Mandung ini diharapkan mencari alternatif karena selama penutupan ini sedang dilakukan penataan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Made Subagia mengatakan, tidak ada niatan untuk menutup TPA Mandung. Namun, memang kapasitas yang sudah overload. Dan untuk memberikan waktu alat berat untuk melakukan penataan sampah di lokasi tersebut.
Selain itu, menurut mantan Kadis Perikanan Tabanan menegaskan penutupan TPA Mandung ini untuk menyadarkan masyarakat agar menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Pergun 47 tahun 2019.
Menurutnya, kondisi itu membuat aktivitas sanitary landfill terhenti. Yaitu proses sistem pengelolaan sampah menggunakan alat berat dengan cara menata tumpukan sampah yang sudah overload.
“Jadi benar TPA Mandung ditutup sementara untuk bisa menata sampahnya karena sekarang kondisinya sudah menumpuk sehingga ditarik ke belakang,” kata Subagia Rabu (12/1/2022).
Jika tidak dilakukan penutupan sementara, petugas akan kesulitan melakukan penataan. Sebab, setiap ada truk sampah masuk akan kesulitan bekerja.
“Penataan mudah-mudahan dan dua hari bisa selesai, sehingga setelah itu bisa beroperasi lagi.