TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Unit Reskrim Polsek Kediri, Tabanan berhasil meringkus IP AS pelajar (15) warga Kecamatan Mengwi, Badung, Bali ini pelaku pencurian dengan pemberatan melancarkan aksinya di konter Tunjung Cell dan Toko Indomart di Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Dalam melancarkan aksinya tersangka masuk ke dalam counter dengan cara menjebol plafon dan mengambil 1 buah HP Samsung dan Power Bank.
“Korban kaget Rabu (23/2) pagi saat akan membuka counternya di pagi hari karena melihat plafon sudah dalam keadaan di jebol hp di dalam hilang kemudian lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri,”kata Kapolsek Kediri Kompol Fahmi Hamdani, Rabu (23/2/2022).
Sedangkan di Toko Indomart tersangka juga masuk dengan menjebol plafon toko tersebut dan masuk kedalam. Penjaga Toko kaget dengan lampu yang menyala dan melihat plafon jebol. “Namun hingga saat ini belum mendata kehilangan barang-barang yang ada didalam Indomert,”ucap Fahmi.
Berdasarkan infomasi di TKP dan beberapa keterangan saksi, tim melaksanakan penyelidikan di daerah Badung dan mendapatkan informasi tentang ciri -ciri pelaku dan keberadaan pelaku berada di wilayah Kecamatan Mengwi. Tersangka diringkus dirumahnya di Kecamatan Mengwi tanpa perlawanan.
Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.[mp]