TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari retribusi parkir dan pajak parkir yang kontribusi dari sektor tersebut masih di bawah potensi yang ada.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan, saat ini pihaknya tengah memetakan sektor perparkiran yang ada di Kabupaten Tabanan, termasuk melakukan pendataan retribusi parkir dan pajak parkir.
“Kami minta penyempurnaan data dan setelah data itu ada. Kami memikirkan regulasi, tentu arah dan harapannya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tabanan,” kata Made Dirga usai rapat Pendapatan dari optimalisasi pajak parkir dan retribusi parkir, Rabu (23/2/2022).
Dirga menjelaskan, peningkatan PAD Tabanan yang berasal dari retribusi parkir tersebut. Akan tetapi lebih kepada penambahan jumlah titik-titk parkir yang masuk dalam data Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.
Namun, Dirga menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data yang valid dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan tentang berapa banyak titik parkir yang dijadikan sumber pendapatan tersebut.
Pihaknya mendesak Dishub Kabupaten Tabanan untuk segera menyempurnakan data tersebut, yang akan dipergunakan sebagai data awal untuk pengecekan di lapangan.
Berdasarkan temuan dari Pansus ada sekitar 219 potensi pajak parkir yang bisa tergarap di Tabanan. Dari potensi pajak itu meliputi tempat wisata, toko modern, toko berjejaring dan swalayan yang baru tergarap 19.
Sedangkan, retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan ada 77 obyek yang berpotensi bisa di garap. 31 obyek yang sudah tergarap, sedangkan 28 titik berpotensi dan 18 titik yang di kolola adat.
Kini obyek parkir baru bermunculan belakangan ini. Dengan banyaknya bermunculan obyek baru harus menyiapkan payung hukum agar ada kejelasan terhadap obyek yang akan dijadikan pendapatan daerah tersebut.
Dengan disiapkanya payung hukum ini, menurut politisi asal Desa Sudimara ini. Agar jelas dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,”jelas Dirga.
Menurut Dirga pihaknya mendukung pemerintah daerah dalam upaya penataan parkir dalam peningkatan pendapatan dan fokus menata obyek yang bisa dijadikan retribusi parkir dan obyek parkir,”pungkasnya.[mp]