TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan, momentum Hari Otonomi Daerah ke 26 tahun 2022 merupakan momentum tingkatan pelayanan publik.
Pelaksanaan otda harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat, peningkatan kinerja layanan publik harus dikelola dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
“Ini adalah momentum bagi pemerintahan untuk secara bersama-sama berkomitmen memberikan pelayanan public terbaik kepada masyarakat dan membangun Pemerintahan Daerah yang bersih, transparan dan akuntabel” kata Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga usai menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah yang digelar secara daring di ruang TCC, Pemkab Tabanan, Senin (25/4/2022).
Menurut Made Dirga dirinya mengajak seluruh elemen di Pemerintahan Kabupaten Tabanan agar bisa meningkatkan kinerja agar tujuan otonomi daerah, salah satunya peningkatan layanan publik bisa terwujud. Pada pemerintahan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan telah berusaha mewujudkan semangat otonomi daerah. Pada awal kepemimpinannya, mereka sudah melaksanakan program infrastruktur jalan secara bertahap,”ujar politisi PDI Perjuangan asal Desa Sudimara ini.
“Soal infrastruktur jalan menjadi hal penting dan paling awal yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dirga menambahkan, pihaknya akan turut melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan otonomi daerah yang mampu meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dirga berharap, penyelenggara pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.
Di samping itu menurut Dirga,sebagai lembaga yang melakukan kontrol, penganggaran serta legislasi atau pembuat Undang-Undang, saat ini DPRD Tabanan sedang merancang aturan fokusnya pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rancangan peraturan daerah yang tengah digodok, yakni soal restribusi dan pajak parkir serta desa presisi. “Kami masih merancang soal aturan optimalisasi pajak hotel dan restoran hingga pajak bumi dan bangunan. Dengan melakukan gebrakan agar Pemda bisa menambah PAD, sehingga pelayanan publik otomatis akan meningkat,” ujarnya.
“Saya berharap kita dapat terus meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan, dan menjaga sinergitas pemerintah daerah, DPRD, dan sampai ke lapisan masyarakat. ” pungkasnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta Gubernur, Bupati/walikota hingga jajaran Forkopimda se-Indonesia. Otonomi daerah yang dimulai sejak 1996 hingga kini telah memberikan perubahan yang luar biasa pada sistem pemerintahan di Indonesia. Pemerintah daerah bisa mengambil peran nyata dalam pengembangan dan pertumbuhan di wilayahnya.
Peringatan ke-26 hari Otonomi Daerah tahun ini mengambil tema “Atas Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Produktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045.” [mp]