fbpx

Aksi Walk Out Dua Fraksi Warnai Paripurna DPRD Tabanan

DPRD Tabanan Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dua fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan yakni Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Fraksi Partai Golkar melakukan aksi “walk out” dari rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabanan (11/8/2022).

Mereka memilih sikap tidak ikut rapat paripurna, dengan agenda KUA dan PPAS Tahun 2023, dikarenakan dua tahun belakangan, pokok-pokok pikiran dari fraksi Golkar yang diserap dari masyarakat saat reses tidak pernah diakomodir,”kata Ketua Fraksi Golkar Tabanan I Made Asta Dharma.

Menurut dia hal itu yang kemudian membuat geram , karena fraksi lain diakomodir dalam memberikan pokok pikiran tersebut. Bahkan, soal dana hibah jumlah yang sangat besar, justru dengan mengabaikan yang menjadi skala prioritas.

“Fraksi lain diakomodir dalam dana dana hibah jumlah yang sangat besar. Tapi, apa yang menjadi pokok pikiran dalam skala prioritas menurut kami malah diabaikan, sebaiknya tidak ikut dalam rapat paripurna tersebut,” ungkapnya.

Alasannya tidak ikut rapat, karena adanya informasi bahwa salah satu DTW di Tabanan dalam penyelidikan karena masalah hukum soal pah-pahan. Begitu juga dipengguna anggaran terjadi temuan.

“Ini yang menjadi pertimbangan kami sehingga lebih baik tidak mengikuti sidang paripurna,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Ida Ayu Ketut Candrawati menyebut pihaknya tidak hadir dan mempersilahkan sidang paripurna di lanjutkan karena ada kegiatan di luar.

“Kami dalam rapat paripurna internal ikut. Karena ada kegiatan di luar dan mempersilahkan sidang paripurna di lanjutkan,”ujarnya singkat.

Sebelumnya pada sidang yang digelar awal pukul 10.00 Wita dalam paripurna internal DPRD Kabupaten Tabanan, hampir seluruh fraksi hadir.

Namun, saat paripurna antara legislatife dan eksekutif dua fraksi yakni nasdem dan Golkar walkout dari sidang.

Bahkan, karena sidang sampai molor hingga 1,5 jam. Sidang yang sedianya seharusnya digelar pukul 12.00 Wita, molor hingga pukul 13.40 Wita.

Sementara itu Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya usai mengikuti sidang paripurna mengatakan, bahwa persoalan lambat sidang ini memang seharusnya ketua dari DPRD Tabanan yang memberikan keterangan.

Menurut Sanjaya sebagai pejabat eksekutif, cukup terbuka dalam persoalan keterlambatan. Rapat terlambat atau tepat waktu secara normatif itu dimanapun merupakan hal yang biasa. Karena ini urusan ketatanegaraan, jadi dalam hal ini, tidak ada hal yang signifikan. “Baik molor sidangnya ataupun batal itu hal biasa. Jadi biasa saja,” ungkap Sanjaya. [mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.