TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemkab Tabanan melakukan sinergi dengan Badan Usaha atau yang dikenal dengan KPBU dalam penyediaan dan perbaikan infrastruktur untuk mempertahankan keberadaan Pasar Tradisional, khususnya Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kenyamanan dan infrastruktur Pasar yang berkualitas di era modern saat ini.Untuk kelancarannya, Selasa, (20/6), bertempat di RR. Lantai III Kantor Bupati setempat, Pemkab Tabanan menggelar Konsultasi Publik Pendahuluan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan, yang dihadiri langsung oleh Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas dan jajaran Kementerian terkait, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi jajaran, Tim KPBU, Aprindo, serta undangan terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Sri Bagus Guritno, mengatakan, bahwa Konsultasi Publik ini sangat penting dilakukan dalam mengerjakan suatu project, yaitu suatu fase perencanaan. Apalagi dilaksanakan dengan melakukan kerjasama dalam pembangunan yang dalam hal ini berupa KPBU, dikatakannya merupakan hal yang sangat positif dalam memaksimalkan APBD yang dimiliki Pemkab Tabanan.
Senada dengan Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Bupati Sanjaya mengatakan, keberadaan Pasar merupakan salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah. Hidupnya pasar dapat memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi suatu daerah, demikian pula keberadaan Pasar Induk Gadarata Singasana sebagai tempat bertransaksi pedagang dan pembeli berbagai komoditas sehari-hari.
“Pasar Induk Gadarata Singasana masih merupakan pusat transaksi yang cukup diminati, baik dari segi harga maupun kualitasnya. Namun, hal ini belum cukup diimbangi oleh kondisi fasilitas penunjang, baik kenyamanan maupun infrastruktur yang ada di Pasar saat ini. Dilatar belakangi hal tersebut, maka diperlukan upaya-upaya konkrit dalam penyediaan dan perbaikan infrastruktur untuk mempertahankan keberadaan Pasar agar tetap eksis di zaman modern ini,” tegas Sanjaya.
Dijelaskan juga, bahwa Konsultasi Publik ini merupakan lanjutan dari penyusunan dokumen studi pendahuluan KPBU revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan. Sebelumnya, juga telah dilakukan tahap survey lokasi, survey ke pedagang dan pemangku kepentingan, serta FGD antara Pemkab Tabanan, Bappenas dan pihak-pihak terkait lainnya, kemudian revitalisasi ini tidak hanya menyasar perbaikan fisik, juga perbaikan manajemen dan modal.
Disamping itu, menurut Sanjaya juga juga menegaskan, bahwa tujuan terpenting dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesejahteraan pedagang yang ada saat ini, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat Tabanan. Oleh karena itu, Sanjaya berharap agar seluruh pihak terkait, KPBU dan stake holder lainnya memberikan saran, masukan, tanggapan dan sumbangsih pemikirannya untuk penyempurnaan proses penyusunan dokumen pendahuluan ini.
“Kami ingin memanfaatkan momentum ini, untuk membangun pasar yang lebih baik, lebih higienis, modern, kekinian, namun tanpa menghilangkan nilai kearifan lokal Kabupaten Tabanan sebagai Lumbung Pangan Bali. Selain itu, revitalisasi ini juga mencerminkan wajah baru Kota Tabanan dalam mendukung Tabanan Era Baru,” imbuh Sanjaya.[*]