TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tetap berkomitmen untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Buleleng dan BNNP Bali.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, dan Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Raden Nurhadi Yuwono, di ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng pada Kamis (20/7).
Setelah penandatanganan, Suyasa menyatakan bahwa komitmen P4GN sangat penting dan harus ditingkatkan. Upaya P4GN memerlukan kolaborasi dan kesadaran bersama karena narkoba memiliki risiko yang tinggi bagi generasi saat ini dan masa depan. Oleh karena itu, nota kesepakatan lanjutan telah ditandatangani sebagai bukti komitmen.
“Nota kesepakatan ini menandakan komitmen kita untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, dengan melibatkan BNNP Bali dan BNNK Buleleng,” jelasnya.
Nota kesepakatan antara BNNP Bali dan Pemkab Buleleng sebelumnya telah berakhir tahun ini. Dalam upaya mempertahankan komitmen bersama, penandatanganan nota kesepakatan lanjutan dilakukan. Dengan nota kesepakatan ini, Pemkab Buleleng dan BNNP Bali dapat lebih intensif dalam pelaksanaan P4GN. Nota kesepakatan mencakup fasilitasi yang dilakukan oleh Pemkab Buleleng, termasuk dukungan operasional, material, moral, edukasi, dan sosialisasi.
Suyasa juga menyebut bahwa Pemkab Buleleng telah memberikan hibah tanah dan bangunan untuk BNNK Buleleng. Selain itu, Perda P4GN juga telah disetujui dan tinggal menunggu pengesahan di lembaran negara.
Dalam kesempatan yang sama, Raden Nurhadi Yuwono menyatakan bahwa Pemkab Buleleng telah memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan P4GN. Dukungan ini dianggap positif, terutama bagi Kabupaten Buleleng. Partisipasi semua pihak diharapkan dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. BNNP Bali memiliki strategi dalam pemberantasan narkotika, termasuk kerjasama dengan instansi terkait untuk memperoleh informasi.
Raden Nurhadi Yuwono menegaskan berbagai upaya telah dilakukan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bali. BNNP Bali berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah yang signifikan. Berbagai temuan tersebut telah dimusnahkan, dan program rehabilitasi gratis juga tersedia bagi para pengguna narkoba. Tahun ini, BNNP Bali menargetkan rehabilitasi untuk 60 orang, sementara tahun sebelumnya berhasil merehabilitasi lebih dari 100 orang.
Dalam rangka mendukung program rehabilitasi, BNNP Bali mengajukan pendekatan kepada Pemkab. Sementara itu, perluasan BNNK Buleleng masih dalam program berkelanjutan, dengan fokus pada program kegiatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.(dra)