DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, terus aktif turun langsung ke tengah masyarakat dengan berbagai kegiatan aksi sosialnya. Selain itu, beliau juga gencar melakukan sosialisasi terkait program pemerintah demi melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan keberhasilan program tersebut.
Pada Senin (24/7), Ny. Putri Koster menghadirkan dua narasumber, yaitu Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, MS., dan Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Brigjen. Pol. (Purn) Drs. Dewa Parsana, M.Si. Acara tersebut dilaksanakan di Studio INews TV dan membahas 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru dengan sub tema “SIPANDU BERADAT.”
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster menyampaikan pentingnya peran PKK dalam melakukan sosialisasi tentang program kerja pemerintah. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih paham dan dapat berpartisipasi aktif untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan program-program tersebut.
Salah satu dari 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru yang disoroti adalah “SIPANDU BERADAT” (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat). Program ini digagas oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, dan bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dibutuhkan sinergitas seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah, unsur pengamanan, dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi SIPANDU BERADAT perlu terus dilakukan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial di wilayah masing-masing.
Bunda Putri juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Keamanan bukanlah tanggung jawab semata-mata pihak keamanan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Implementasi SIPANDU BERADAT akan menjadi langkah awal menuju Bali yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Prof. I Made Damriyasa, selaku Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, menyampaikan bahwa kehadiran berbagai elemen masyarakat di Bali, baik masyarakat lokal, domestik, maupun mancanegara, dapat menimbulkan berbagai persaingan sosial. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan untuk kepentingan umum yang tidak merusak budaya dan masyarakat lokal. Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang SIPANDU BERADAT merupakan salah satu strategi untuk menjaga keamanan pariwisata. Strategi ini melibatkan sinergi dan koordinasi dari berbagai unsur keamanan, baik pemerintah maupun non-pemerintah, serta partisipasi aktif masyarakat.
Brigjen. Pol. (Purn) Drs. Dewa Parsana, M.Si., menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Ancaman seperti tindakan kriminal, peredaran gelap narkoba, premanisme, hingga terorisme harus ditanggulangi dengan penegakan hukum yang cepat, responsif, transparan, dan tegas. Hadirnya Peraturan Gubernur tentang SIPANDU BERADAT menjadi langkah tepat untuk menciptakan koordinasi dan sinergi dalam menjaga keamanan Bali, sehingga keberhasilan program ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.[***]