BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Pelaksanaan mutasi kepegawaian di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, akan diarahkan berdasarkan kinerja dan manajemen talenta yang dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menegaskan bahwa target kinerja dan pakta integritas akan menjadi pertimbangan utama dalam proses mutasi ini.
Dalam diskusi yang digelar oleh Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB) dengan tema “Catatan Kritis Jelang Finish Pj Bupati Buleleng” di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Pj Bupati Buleleng menyatakan pentingnya manajemen talenta dalam pelaksanaan mutasi kepegawaian. Tujuannya adalah untuk menempatkan orang yang tepat di posisi jabatan yang sesuai dengan kompetensi, kualifikasi pendidikan, kinerja, dan integritas mereka.
Lihadnyana menekankan bahwa penempatan seorang ASN dalam jabatan bukanlah seperti bermain catur, melainkan harus mempertimbangkan rekam jejak dan kemampuan yang dimiliki oleh individu tersebut. Hal ini penting mengingat dampaknya terhadap pelayanan publik. Misalnya, seorang sarjana ekonomi tidak akan ditempatkan sebagai kepala dinas pertanian atau seorang dokter menjadi kepala dinas di luar Dinas Kesehatan.
“Pemilihan posisi jabatan harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi pendidikan, kinerja, dan integritas. Semua harus dipertimbangkan dengan baik karena ini berkaitan dengan pelayanan publik,” jelas Lihadnyana.
Pj Bupati Buleleng juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan mutasi ini sedang dipertimbangkan dengan matang, terutama untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Kendati menyadari bahwa reaksi terhadap mutasi ini mungkin beragam, namun keputusan harus diambil dengan profesional dan objektif. Rekam jejak dan kinerja ASN menjadi perhatian utama sebelum mutasi kepegawaian dilakukan.
“Kami harus memastikan bahwa kepala perangkat daerah mengetahui data pekerjaan mereka dengan baik. Ini menjadi tanggung jawab kita sebagai sumber daya manusia,” tambah Lihadnyana.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, mendukung upaya mutasi kepegawaian untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Ia menyadari bahwa banyak pejabat, terutama eselon II dan eselon III, akan memasuki masa pensiun. Selain itu, sejumlah tenaga pendidik di Buleleng juga akan mengalami masa pensiun, yang memerlukan pengisian jabatan yang kosong dengan sosok-sosok berkualitas.
“DPRD Buleleng mendukung Pj Bupati untuk melakukan mutasi kepegawaian dan mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Terutama untuk guru-guru yang akan banyak memasuki masa pensiun,” ujar Gede Supriatna.
Pelaksaaan mutasi kepegawaian ini diharapkan akan mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik di Pemerintah Kabupaten Buleleng.[dra]