TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aparatur Sipil Negara Lembaga Pemasyarakatan (ASN Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan kegiatan penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Selasa (19/12).
Kegiatan penggeledahan dimulai dengan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Wayan Surya Wirawan, yang juga bertindak sebagai Koordinator Kegiatan. Dalam arahannya, Ka. KPLP menegaskan bahwa penggeledahan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib di dalam Lapas, serta untuk meningkatkan keamanan menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Wayan Surya Wirawan menjelaskan bahwa penggeledahan juga merupakan bentuk implementasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). “Deteksi dini gangguan kamtib dalam upaya menciptakan Lapas Tabanan Zero Halinar serta untuk mengimplementasikan P4GN merupakan sesuatu yang harus dipedomani oleh setiap petugas Lapas Tabanan, baik itu staff administrasi maupun regu pengamanan,” tegasnya.
Dalam kegiatan penggeledahan ini, tiga kamar hunian Warga Binaan dipilih sebagai sasaran. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas. Surya menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan ini, serta kepada Warga Binaan yang ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dengan tidak melakukan pelanggaran seperti menyimpan atau membawa barang-barang terlarang.
Kegiatan penggeledahan rutin ini menunjukkan komitmen Lapas Tabanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalamnya, sekaligus mendukung implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).[*mp]