BerandaTabananRSUD Tabanan Akui Transisi RME Picu Klaim BPJS Belum Cair

RSUD Tabanan Akui Transisi RME Picu Klaim BPJS Belum Cair

Transisi Digital RME Picu Klaim BPJS Tertunda, RSUD Tabanan Akui Dampak ke Jaspel dan Stok Obat

TABANAN, MEDIAPELANGI.com  – Manajemen RSUD Tabanan mengakui adanya dampak serius dari proses transisi besar-besaran sistem administrasi rumah sakit dari metode manual menuju sistem digital melalui Rekam Medik Elektronik (RME). Perubahan sistem ini tidak hanya memengaruhi pola pelayanan kesehatan, tetapi juga berdampak pada keterlambatan pencairan klaim dari BPJS Kesehatan.

Kondisi tersebut turut berimbas pada keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai rumah sakit, serta sempat memicu kekosongan beberapa jenis obat yang sebelumnya dikeluhkan oleh seorang dokter spesialis di rumah sakit tersebut.

Direktur RSUD Tabanan, I Gede Sudiarta, menjelaskan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan amanat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022. Dalam regulasi tersebut, seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan menerapkan sistem Rekam Medik Elektronik yang terintegrasi dengan platform nasional kesehatan.

Menurutnya, seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia ditargetkan telah menggunakan sistem digital yang terhubung dengan platform SatuSehat serta sistem klaim milik BPJS Kesehatan paling lambat pada tahun 2024.

“Kami mulai menerapkan sistem baru ini secara penuh sejak 7 Desember 2023. Perubahan ini mengubah seluruh mekanisme kerja, mulai dari proses pendaftaran pasien, pengisian data medis oleh perawat dan dokter, hingga penerbitan Surat Eligibilitas Peserta atau SEP,” jelas dr. Sudiarta, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan bahwa proses adaptasi terhadap sistem baru tersebut memang tidak mudah. Banyak petugas medis maupun administrasi yang masih menyesuaikan diri dengan prosedur digital yang jauh lebih detail dibandingkan sistem manual sebelumnya.

Baca Juga:  Satpol PP Tabanan Rekomendasikan Pembongkaran Restoran di Jatiluwih

Kondisi tersebut kemudian memunculkan kendala teknis dalam proses pengajuan klaim BPJS. Ketika data klaim pasien bulan Desember 2025 ditarik pada awal Januari 2026 untuk proses pengajuan, ditemukan banyak data yang belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai standar verifikasi BPJS.

Akibatnya, proses klaim tidak dapat langsung diproses dan harus melalui tahap perbaikan data secara menyeluruh.

“Saat data kami tarik untuk klaim bulan Desember, ternyata ditemukan banyak kekurangan persyaratan teknis. Saat ini ada sekitar delapan ribu hingga sembilan ribu berkas klaim yang harus diperbaiki karena belum sesuai dengan kaidah verifikasi BPJS,” ungkapnya.

Situasi ini membuat pencairan klaim BPJS untuk periode tersebut tertunda hingga saat ini. Dampaknya, arus kas rumah sakit turut terganggu sehingga pembayaran jasa pelayanan bagi tenaga medis dan pegawai juga mengalami keterlambatan.

Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Tabanan, Ni Wayan Primayani, menegaskan bahwa manajemen rumah sakit saat ini tengah bekerja keras untuk mempercepat proses perbaikan data klaim.

Menurutnya, tim administrasi dan tenaga medis terus melakukan koordinasi untuk melengkapi kembali seluruh berkas yang diperlukan agar klaim BPJS dapat segera diproses dan dicairkan.

“Tim kami sedang bekerja maksimal melakukan perbaikan dan melengkapi data klaim agar bisa segera diproses. Ini memang bagian dari proses adaptasi terhadap sistem baru,” ujarnya.

Terkait isu kekosongan beberapa jenis obat yang sempat mencuat, pihak manajemen rumah sakit juga tidak menampik bahwa sempat terjadi keterbatasan stok pada beberapa obat tertentu.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Kukuhkan Pengurus OSIS, 38.783 Pelajar Ikuti Pemilihan

Namun demikian, Primayani menegaskan bahwa obat-obatan yang bersifat vital dan digunakan untuk penanganan kondisi gawat darurat tetap tersedia di rumah sakit.

“Yang kosong biasanya obat penunjang atau suplemen, bukan obat untuk kondisi emergency. Untuk mengatasi hal ini, kami melakukan pembelian dalam skala kecil menggunakan dana operasional yang tersedia agar pelayanan tetap berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Tabanan, rumah sakit tersebut memiliki tanggung jawab sosial yang besar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam praktiknya, rumah sakit tidak dapat menolak pasien yang datang, baik pasien dengan status BPJS aktif maupun non-aktif.

Kondisi ini sering kali menimbulkan beban finansial tambahan, terutama dalam kasus false emergency, yakni kondisi pasien yang tidak memenuhi kriteria gawat darurat sehingga tidak dapat ditanggung oleh BPJS, namun tetap harus ditangani oleh rumah sakit.

“Intinya kami adalah pelayanan. Apapun kendala administrasinya, keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama,” tegas Primayani.

Pihaknya berharap masyarakat maupun media dapat memahami bahwa situasi yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses adaptasi menuju sistem pelayanan kesehatan yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi melalui digitalisasi layanan medis.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER