TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tim Kelompok Kerja (Pokja) Rehabilitasi Sosial Narkotika Lapas Kelas IIB Tabanan bekerjasama dengan Asesor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung melaksanakan Tes Urine dan Asesmen Awal bagi 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Tahun 2024. Kegiatan ini diadakan di Aula Candra Prabhawa Lapas Tabanan pada Senin (19/02).
Tes urine pertama-tama dilakukan terhadap 30 peserta rehabilitasi oleh Tim Pokja Rehab, dibantu oleh anggota regu jaga dalam pengamanan pelaksanaan. Hasilnya menunjukkan bahwa semua peserta dinyatakan negatif terhadap penggunaan narkotika.
Selanjutnya, para peserta melanjutkan kegiatan asesmen awal yang dipimpin oleh tiga orang Asesor, dua di antaranya berasal dari BNNK Badung, yakni Gede Denny Kartika dan Putu Nata Permata Sari, dan satu Asesor internal, dr. Luh Putu Tresnadewi, yang juga merupakan dokter Lapas. Asesmen ini bertujuan untuk mengembangkan rencana terapi dan menentukan program atau layanan spesifik bagi peserta rehabilitasi, melibatkan 7 Domain, seperti status medik, status pekerjaan, status sosial, status ekonomi, riwayat ketergantungan obat, status psikologi, dan kasus hukum yang dihadapi.
Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily, menyampaikan harapannya agar peserta rehabilitasi mengikuti kegiatan tes urine dan asesmen dengan sungguh-sungguh. Beliau berharap peserta bisa terbebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang. Kegiatan ditutup dengan pengisian World Health Organization Quality of Life (WHOQOL) tahap awal, yang akan menjadi acuan dalam pemberian terapi bagi peserta rehabilitasi selama mengikuti Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Tabanan tahun 2024.[*mp]