TABANAN, MEDIAPELANGI.com – I Wayan Suryantika (27), seorang warga Banjar Dinas Jelijih Tegeh, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, menghadap ke Polsek Selemadeg Timur pada hari Selasa (2/4). Kedatangannya tidak lain untuk melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Suryantika, sepeda motor Yamaha N Max berwarna hitam dengan nomor polisi DK 4038 GAS telah digondol maling dari garasi rumahnya.
Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Putu Budiawan, membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa kehilangan motor tersebut disebabkan oleh kelalaian sang pemilik.
“Kunci nyantol, sedangkan STNK ada di dalam jok,” ujar AKP Budiawan, menjelaskan kondisi keamanan sepeda motor tersebut. Awalnya, Suryantika memarkirkan kendaraannya di garasi rumahnya pada Senin (1/4) sekitar pukul 19.00 WITA setelah pulang kerja. Saat itu, motor masih terparkir dengan aman.
Namun, pada pukul 01.00 WITA, orangtua Suryantika menghidupkan air dan melihat bahwa sepeda motor tersebut masih berada di tempatnya. Namun, saat Suryantika bangun tidur pada pukul 05.00 WITA, dia mendapati sepeda motornya telah hilang dari garasi, bersama dengan helmnya. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 28 juta.
Kapolsek Budiawan menegaskan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan terkait kasus ini. “Sudah kami lakukan penyelidikan,” katanya.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan keamanan kendaraan bermotor, serta pentingnya pengamanan yang memadai terutama saat kendaraan tidak digunakan. Semua pihak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan sekitar demi mencegah kejadian serupa terjadi di masa yang akan datang.[ari]