TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kabupaten Tabanan kembali diramaikan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, sepeda motor Yamaha NMax dengan nomor polisi DK 4447 GBN dilaporkan raib pada Senin (1/1) sekitar pukul 05.35 WITA, di sebuah rumah kos di Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg.
Menurut keterangan dari Kapolsek Selemadeg, Kompol I Nyoman Sugianyar Ardika, peristiwa tersebut terjadi ketika pemilik motor, Ni Putu Mita (27), pergi ke pasar Bajera untuk membeli sembako. “Saat korban kembali dari pasar sekitar pukul 05.35 WITA, dia melihat sepeda motor Yamaha N MAX miliknya yang sebelumnya diparkir di dalam garasi tidak ada di tempat semula,” ujar Kompol Sugianyar Ardika, Selasa (2/4).
Ni Putu Mita kemudian menanyakan ke salah satu teman kosnya, namun tidak ada yang mengetahui siapa yang mengambil sepeda motor miliknya. Akibat kejadian tersebut, Mita mengalami kerugian sekitar Rp 32 juta. Peristiwa pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Selemadeg.
Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Dugaan modus operandi pelaku dengan menggunakan kunci palsu,” tambahnya.
Kejadian ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat Tabanan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan bermotor mereka.[eka]