TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, terus berupaya meningkatkan layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Salah satu langkah yang diambil adalah melalui pembinaan kepribadian bidang keagamaan, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Lapas Tabanan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabanan pada Jumat (17/05).
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kerohanian bagi WBP, dengan harapan dapat membentuk karakter yang lebih baik dan meningkatkan keimanan mereka. Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily, menegaskan pentingnya pembinaan kepribadian dalam membentuk karakter WBP. “Pembinaan kepribadian bidang keagamaan ini sangat penting untuk pembentukan mental dan watak WBP, sehingga mereka dapat menjadi manusia yang seutuhnya, bertakwa, dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Program pembinaan ini diharapkan dapat membantu WBP dalam mengintegrasikan diri kembali ke masyarakat dengan baik setelah masa hukuman berakhir. Selain itu, pembinaan agama juga ditujukan untuk memperbaiki akhlak WBP serta memberi bekal untuk mengendalikan sikap dan tingkah laku selama di Lapas maupun setelah bebas.
Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Tabanan, Gusti Ngurah Agung Wardhita, menyatakan komitmennya untuk mendukung kegiatan pembinaan ini. “Kami dari Kemenag berkomitmen untuk membantu Lapas dalam melaksanakan kegiatan pembinaan khususnya dalam bidang keagamaan sehingga teman-teman WBP menjadi manusia yang seutuhnya, beriman serta berbudi pekerti,” kata Gusti Ngurah Agung Wardhita.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan WBP di Lapas Kelas IIB Tabanan dapat menjalani pembinaan kepribadian yang lebih optimal, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.***