TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah rumah milik I Nyoman Budiarta (55) di Banjar Dinas Sangging, Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, ludes terbakar pada Rabu (17/7) sekitar pukul 09.00 WITA. Rumah permanen berukuran 7 x 6 meter tersebut diduga terbakar akibat pemilik rumah lupa mematikan dupa usai sembahyang.
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, menjelaskan bahwa sebelum terjadinya kebakaran, Nyoman Ariasih, istri korban, melakukan persembahyangan (maturan) dengan menggunakan dupa di pelangkiran kamar rumah. Setelah sembahyang di kamar, Nyoman Ariasih istri Budiarta melanjutkan persembahyangan keliling rumah, sementara rumah dalam keadaan kosong karena korban berada di halaman rumah mengasuh cucu. Beberapa saat kemudian, korban melihat api di dalam rumahnya.
“Korban segera berteriak meminta tolong, dan tetangga, termasuk Nyoman Budiasa, datang untuk membantu memadamkan api. Namun, api semakin membesar sehingga pada pukul 09.19 WITA, Nyoman Budiasa menghubungi petugas pemadam kebakaran Tabanan. Dua unit pemadam kebakaran tiba dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 10.15 WITA,”katanya.
“Kebakaran diduga berasal dari dupa yang digunakan untuk sembahyang di kamar rumah korban. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 175 juta,” terang Iptu I Gusti Made Berata.
Kebakaran ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan dupa dan api terbuka di dalam rumah. [eka]