TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upayanya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, dalam keterangan resminya pada Jumat (2/8).
Berbagai indikator menunjukkan komitmen kuat Pemkab Tabanan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.dengan prestasi tata kelola Pemerintahan.
Salah satunya adalah keberhasilan dalam menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan eksternal yang hampir mencapai 100%. Selain itu, hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK menunjukkan nilai yang sangat baik, jauh di atas rata-rata nasional.
“Pencapaian ini membuktikan bahwa Pemkab Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya sangat berintegritas dan berkomitmen untuk mengatakan tidak pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegas Supanji.
Untuk mendukung upaya pencegahan korupsi, Pemkab Tabanan telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:
Peningkatan Transparansi: Penerapan probity audit pada proyek-proyek strategis dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tabanan.
Partisipasi Masyarakat: Pembukaan Pos Pengaduan dan pemanfaatan aplikasi pelaporan SP4N Lapor.
Pemanfaatan Teknologi: Penggunaan aplikasi JAGA untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kerjasama dengan KPK: Aktif mengikuti program Monitoring Center for Prevention (MCP) dan meraih peringkat tiga nasional.
Inspektur Kabupaten Tabanan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan. “Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Supanji.
Prestasi yang diraih oleh Pemkab Tabanan dalam mewujudkan good governance merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.*