TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Susunan pimpinan DPRD Tabanan periode 2024-2029 akhirnya telah lengkap, termasuk fraksi-fraksi yang ada, sebagaimana diumumkan dalam rapat paripurna pada Kamis (12/9). Meski demikian, anggota DPRD periode baru ini belum dapat langsung menjalankan agenda kerja mereka, termasuk pembahasan penting terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 dan RAPBD Perubahan 2024.
Pekan lalu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya telah menyampaikan pidato pengantar terkait RAPBD 2025 dan RAPBD Perubahan 2024. Namun, menurut Ketua DPRD Tabanan Sementara, I Made Dirga, anggota dewan masih harus menunggu surat keputusan penetapan pimpinan definitif dari Gubernur Bali sebelum dapat melaksanakan agenda-agenda kerja mereka.
“Agenda selanjutnya, kita masih menunggu surat peresmian dari provinsi,” jelas Dirga setelah memimpin rapat paripurna yang mengumumkan calon wakil ketua dan pimpinan fraksi dari Partai Golkar.
Dirga tidak bisa memastikan kapan surat keputusan dari Gubernur Bali tersebut akan diterbitkan. “Kami belum mengetahui kapan surat itu akan datang dari provinsi,” tambahnya. Pimpinan definitif inilah yang akan bertanggung jawab untuk melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, seperti Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).
“Pimpinan definitif ini yang akan membentuk AKD. Setelah itu, barulah anggota DPRD bisa melaksanakan rapat-rapat fraksi, membuat pandangan umum fraksi, dan pandangan komisi. Baru setelah itu pembahasan RAPBD bisa dimulai,” jelas Dirga.
Meskipun demikian, Dirga berharap penetapan pimpinan definitif ini dapat segera dilakukan. Hal ini penting agar pembahasan dua RAPBD yang telah disampaikan oleh Bupati Tabanan ke DPRD beberapa waktu lalu dapat segera dilaksanakan.
“Kami berharap penetapan ini bisa dipercepat karena ada dua RAPBD yang harus segera dibahas. Satu RAPBD Induk 2025, dan satu lagi RAPBD Perubahan 2024,” tegas Dirga. Namun, ia juga menyadari bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Tabanan, tetapi dialami oleh seluruh DPRD di Indonesia yang tengah menunggu proses serupa.[ka]