TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi II DPRD Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan restoran di Desa Adat Wongaya Betan, Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, pada Rabu (16/10). Proyek tersebut didirikan di atas lahan sawah yang dilindungi (LSD), yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk pembangunan, karena berada di jalur lahan hijau
Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, menyatakan mengakuinya atas legalitas bangunan restoran dan vila yang berada di lahan tersebut. Menurutnya, proyek ini berdiri di atas lahan hijau yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk pembangunan. Sidak ini dilakukan setelah pihak DPRD menerima laporan dari tokoh masyarakat setempat terkait dugaan pelanggaran izin proyek tersebut
Dalam sidak tersebut, pihak proyek tidak mampu menunjukkan dokumen legalitas yang dibutuhkan. Lara mendesak pemilik proyek segera melengkapi izin dan legalitas yang diperlukan sebelum melanjutkan pembangunan. Selain itu, DPRD meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga melengkapi legalitas untuk membangun.
“Kami tidak melarang investor untuk berinvestasi, namun harus mengikuti aturan yang berlaku dan melengkapi perizinan,” tegas Lara. Ia juga menyoroti bahwa meskipun proyek tersebut sempat ditutup oleh Satpol PP, aktivitas pembangunan tetap berjalan lancer dan tetap beraktivitas.
“Kami meminta aktivitas pembangunan dihentikan selama izin belum lengkap. Jika tetap beraktivitas, kami akan memanggil penanggung jawab dan investor untuk memberikan penjelasan,” tambahnya.
Selain itu, Lara juga mengungkapkan kekhawatirannya karena proyek tersebut berdiri di atas lahan seluas 1,2 hektar dan di bawahnya terdapat akses jalan menuju Beji Pura Dalem Banjar Adat Wongaya Betan,
Inspeksi tersebut juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan serta sejumlah perangkat daerah lainnya. Selama sidak, tim melihat bahwa proyek pembangunan restoran sudah mencapai 50 persen. Lara menegaskan, jika proyek tersebut terbukti melanggar regulasi, maka akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang menyalahi regulasi, dengan sangat terpaksa kami akan melaksanakan aturan yang ada,” pungkas Lara.[ka]