fbpx

Kebakaran Melanda UD Aditya Penebel, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kebakaran Melanda UD Aditya Penebel, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah kebakaran besar terjadi di UD Aditya, yang terletak di Banjar Dinas Penebel Kelod, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, pada Senin malam (18/11/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kebakaran ini menghanguskan bagian belakang toko dan gudang milik pemilik UD Aditya, I Wayan Aditya, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Menurut keterangan saksi, I Wayan Aditya, kebakaran pertama kali diketahui ketika ia menerima telepon dari Pak Rahma, seorang saksi yang berada di bengkel dekat UD Aditya. Pak Rahma melaporkan melihat cahaya yang menyerupai api di dalam toko.

Segera setelah mendapatkan informasi tersebut, I Wayan Aditya menuju ke toko dan mendapati api telah membakar bagian belakang ruko miliknya.

Pada saat yang bersamaan, saksi I Nyoman Surya tiba di lokasi kejadian dan segera meminta pertolongan kepada warga sekitar, serta menghubungi kepolisian dan petugas pemadam kebakaran. Tiga unit mobil pemadam kebakaran (damkar) beserta warga sekitar segera bekerja bersama untuk memadamkan api. Setelah upaya pemadaman yang berlangsung selama tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WITA.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting arus pendek listrik. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material yang ditimbulkan cukup besar, dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Barang-barang yang terbakar meliputi pakan ternak ayam, kerat dan telur ayam, obat-obatan ternak ayam, serta barang-barang klontong lainnya. Atap bagian belakang ruko yang terbuat dari kayu dan asbes juga turut habis dilalap api. I Wayan Aditya, pemilik toko, menyatakan bahwa sebelum menutup toko pada malam itu, ia sudah memastikan seluruh ruangan dan gudang dalam keadaan aman, mematikan lampu, dan tidak meninggalkan apapun yang bisa memicu kebakaran.

Setelah kejadian, polisi bersama petugas pemadam kebakaran melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi yang terlibat. “Meskipun kerugian yang ditimbulkan cukup besar, pemilik UD Aditya, I Wayan Aditya, menyatakan bahwa ia menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan kejadian ini,”pungkas Iptu Berata.[ka]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.