
DENPASAR,MEDIAPELANGI.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa keberadaan wartawan di Bali saat ini sudah memenuhi standarisasi dari pusat. Sebagian besar wartawan telah memiliki sertifikasi, sehingga diyakini tidak ada lagi wartawan abal-abal di Bali.
Hal tersebut disampaikannya saat wawancara dengan awak media ketika mewakili Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Periode 2025–2030, Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Bali dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Bali yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Selasa (22/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meyakini bahwa wartawan memiliki wawasan yang luas sehingga mampu mengedukasi masyarakat. “Wartawan juga diharapkan bisa memberikan berita yang berbobot, bahkan melalui berita dapat merecovery situasi yang sebelumnya tidak baik,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Wagub Giri Prasta juga menekankan komitmen pemerintah, khususnya Pemprov Bali, untuk terus mendukung keberadaan wartawan melalui kolaborasi yang baik dan berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa indeks demokrasi di Bali menunjukkan capaian yang menggembirakan. Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Keterbukaan Informasi Publik, dan Indeks Kemerdekaan Pers di Bali secara konsisten berada di atas rata-rata nasional. “Ini menjadi cerminan bahwa Bali tidak hanya dikenal karena budaya dan keindahan alamnya, tetapi juga karena komitmennya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, ia mengajak insan pers di Bali untuk terus berkolaborasi memajukan pembangunan daerah. Wagub Giri Prasta bahkan menegaskan bahwa Pemprov Bali siap membantu wartawan yang menghadapi permasalahan. “Tidak ada intervensi pemberitaan dari Pemprov Bali. Silakan berkreasi, asalkan bijaksana,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun berharap PWI dapat menjadi organisasi yang dinamis. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan ruang dan kebebasan bagi pers untuk menyampaikan pendapat dalam membangun bangsa. Namun, ia mengakui bahwa masih ada oknum pers yang menggunakan undang-undang tersebut secara berlebihan. “Ini menjadi tantangan tersendiri bagi PWI dalam mengelola organisasi dan anggotanya,” jelasnya.
Demi membentuk jurnalis yang profesional, selain melalui sertifikasi, ia menyatakan akan membentuk sekolah jurnalis berdurasi satu minggu. Sekolah tersebut, menurutnya, tidak hanya mempelajari filosofi kewartawanan, tetapi juga nilai-nilai cinta kebangsaan. Hal ini karena PWI telah menobatkan diri sebagai organisasi merah putih—NKRI harga mati. “Jadi, anggota PWI adalah Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai wartawan dan harus menjaga kedaulatan bangsa melalui pemberitaan yang membangun, bukan yang memecah belah bangsa,” tutupnya.
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun melantik pengurus PWI Bali, di antaranya I Wayan Dira Arsana sebagai Ketua PWI Bali dan I.G.M. Dwikora Putra sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Bali periode 2025–2030 serta pengurus IKWI Bali.[*]